2 Penganiaya Santri di Tegalrejo Magelang Ditetapkan Tersangka

Dua pemuda yang diduga memalak dan menganiaya sejumlah santri Pondok Pesantren API Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo, Magelang, telah ditetapkan tersangka

dok.istimewa
Ilustrasi 

Dari lima santri yang berjaga, empat di antaranya menjadi korban kekerasan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolsek Tegalrejo Polresta Magelang, AKP Zubaidah mengungkapkan, pelaku diserahkan ke polisi oleh pengurus ponpes. 

Keduanya sempat mendapat perawatan di RSUD Merah Putih karena kondisinya babak belur usai diamankan warga.

"Yang melakukan penganiayaan terhadap santri diduga RKA," jelasnya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved