2 Penganiaya Santri di Tegalrejo Magelang Ditetapkan Tersangka
Dua pemuda yang diduga memalak dan menganiaya sejumlah santri Pondok Pesantren API Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo, Magelang, telah ditetapkan tersangka
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
Dari lima santri yang berjaga, empat di antaranya menjadi korban kekerasan.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Tegalrejo Polresta Magelang, AKP Zubaidah mengungkapkan, pelaku diserahkan ke polisi oleh pengurus ponpes.
Keduanya sempat mendapat perawatan di RSUD Merah Putih karena kondisinya babak belur usai diamankan warga.
"Yang melakukan penganiayaan terhadap santri diduga RKA," jelasnya. (tro)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Magelang Pastikan Aktivitas ASN dan Sekolah Tetap Normal |
![]() |
---|
Alasan Untidar Magelang Terapkan Kuliah Daring 1-4 September 2025: Demi Keamanan dan Kondusivitas |
![]() |
---|
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Disambut Meriah saat Kunjungi SMA Pangudi Luhur Van Lith |
![]() |
---|
Ada Aksi Demonstrasi Besok, Bupati Magelang Ajak Warga Jaga Kondusivitas Lewat Doa Bersama |
![]() |
---|
54 Kontingen Seni Budaya Ramaikan Karnaval Budaya Kecamatan Tegalrejo Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.