2 Penganiaya Santri di Tegalrejo Magelang Ditetapkan Tersangka

Dua pemuda yang diduga memalak dan menganiaya sejumlah santri Pondok Pesantren API Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo, Magelang, telah ditetapkan tersangka

dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dua pemuda yang diduga memalak dan menganiaya sejumlah santri Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo, Magelang, telah ditetapkan tersangka.

Saat ini keduanya mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Magelang sejak Selasa (16/10/2024).

Adapun identitas tersangka adalah AH (20) asal Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan RKA (22) warga Mlese, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

"Tersangka AH bertindak sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan RKA sebagai eksekutor yang melakukan pemalakan dan penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol M Fachrur Rozib dalam keterangannya pada Rabu (16/10/2024).

Aksi pemalakan disertai kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 02.11 WIB saat para santri sedang berjaga malam pada Minggu dini hari (13/10/2024).

Dalam video yang beredar, tampak dua orang pemuda, berboncengan naik sepeda motor, berhenti di depan kerumunan sejumlah santri yang tengah melaksanakan ronda malam.

RKA yang sedang membonceng kemudian turun dari motor dan mendekati korban untuk berinteraksi. 

Tak lama kemudian, RKA terlihat melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah santri.

Baca juga: Seorang Lansia di Jogja Diduga Berbuat Cabul ke Bocah 6 Tahun

Salah satu korban, Ahmad Munawa (18), santri asal Cirebon, menceritakan insiden tersebut. 

Ia bersama empat rekan santri lainnya sedang melakukan ronda malam hingga pukul 03.30 WIB. 

Menurut Munawa, pada saat itu dua orang tiba-tiba melintas dari arah selatan dan menghampiri mereka.

“Kami melihat mereka berhenti, awalnya saya kira mereka hanya mau nongkrong biasa, jadi saya sapa. Tapi, tiba-tiba salah satu dari mereka bertanya, ‘Kenapa senyum-senyum, nggak terima po?’, setelah itu langsung menyerang kami,” ungkap Munawa.

Tanpa peringatan, Munawa dan rekan-rekannya dihajar. Ia mengalami tendangan di kepala dan lengan atas. 

“Awalnya kami ditanya soal uang, tapi karena kami tidak punya uang, kami langsung dipukul dan ditendang,” tambahnya.

Para pelaku yang diduga sedang mabuk, sempat menyebutkan bahwa mereka membutuhkan uang untuk membeli minuman keras. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved