Berita Selebriti

APA Benar UIPM Setara dengan PBB? Begini Fakta tentang Kampus yang Beri Gelar HC ke Raffi Ahmad

UIPM terdaftar sebagai LSM yang memegang Status Konsultatif Khusus dari United Nations Economic and Social Council (ECOSOC).

instagram.com/raffinagita1717
Raffi Ahmad menerima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Kampus UIPM 

TRIBUNJOGJA.COM - Selebritis Raffi Ahmad sempat menerima gelar doktor honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand pada 27 September 2024.

Namun, hingga kini, masih banyak netizen yang mempertanyakan legalitas UIPM, mengingat setelah ditelusuri, kampus tersebut seolah-olah tidak nyata.

Alamat kampus, baik di Bekasi maupun di Bangkok, tak menunjukkan tanda-tanda adanya perkuliahan.

Pernyataan tersebut sempat dibantah pihak kampus yang mengatakan UIPM menjalankan proses belajar mengajar secara daring.

Bahkan, UIPM mengklaim mereka merupakan perwakilan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) karena berada di bawah naungan organisasi internasional tersebut.

Petinggi UIPM, Rantastia Nur Alangan dan Mohammad Soleh Ridwan juga sempat terlihat berada di Gedung PBB di New York, Amerika Serikat.

Kampus Tak Berada di Indonesia

Pada Selasa (8/10/2024), UIPM buka suara soal legitimasi kampus yang dipertanyakan sejumlah pihak usai memberikan gelar akademis doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada selebritas Raffi Ahmad.

Deputi Lawyer UIPM Helena Pattirane menegaskan kantor pusat UIPM tak berada di Indonesia. Ia mengklaim kampus itu terdaftar dan sah secara hukum internasional.

"Legitimasi kami yang pertama yaitu kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di lembaga ECOSOC, yang ketiga kita terdaftar di KAHE dan yang keempat kita terdaftar di UIA. Berdasarkan empat legitimasi ini kami sah secara hukum internasional berdiri sebagai universitas yang bekerja sama dan berafiliasi langsung dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," kata Helena dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pemberian gelar doktor pada Raffi Ahmad bukan sebatas cuma-cuma saja. Mereka menjelaskan ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi pemberian gelar tersebut.

Baca juga: 3 FAKTA Janggal Kampus UIPM Menurut Netizen, Lokasi Tidak Jelas hingga Tak Terdaftar BAN-PT

"Memberikan gelaran Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad itu karena kita menilai ada tiga indikator. Yang pertama beliau sebagai putra Indonesia yang berkecimpung di dunia entertainment sudah menghasilkan karya. Yang kedua beliau intens berkesinambungan mengembangkan dunia entertainment dan kapasitas kapabilitas beliau sudah teruji di bidangnya. Dan ketiga bahwa sesuai aturan kami di UIPM, kami para ahli profesor di UIPM UN Ecosoc kami membuat sidang para profesor sidang etik para professor UIPM UN Ecosoc dan kami memberikan pertimbangan pertimbangan tadi kami memberikan gelar Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad," papar Helena.

Berdasarkan hal tersebut UIPM merasa Raffi Ahmad berhak mendapatkan gelar tersebut. Gelar tersebut akhirnya diberikan di Thailand dan diklaim sudah sah sesuai aturan.

"Maka bapak Raffi Ahmad sudah sah secara aturan hukum Internasional dan aturan hukum yang ada di Thailand yang mana sistem pendidikan kami UIPM seratus persen online learning, bukan offline learning. Jadi beliau diundang untuk menerima gelar Honoris Causa itu tanpa ada pungutan biaya satu pun dan memang murni penilaiannya. Itu diusulkan dari Indonesia karena kompetensi beliau yang sudah intens berkarya di bidangnya sekian puluh tahun dan itu menjadi pertimbangan kami dari UIPM untuk memberikan gelaran Honoris Causa kepada beliau," sambungnya.

Bukan Bagian dari PBB

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved