Mubeng Kampus Jogja
Keluarga yang Sehat dan Harmonis Berperan dalam Pembentukan Mental Seseorang
Terdapat 3 langkah yang perlu untuk dilakukan untuk melakukan implementasi kesehatan jiwa di lingkungan kampus UGM sebagai Health Promoting University
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kesehatan mental merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan, karena dengan mental yang sehat seorang manusia dapat menjalankan hidup yang bahagia dan juga produktif di tengah masyarakat.
Keluarga yang sehat dan harmonis sangat berperan dalam pembentukan mental seseorang.
Begitu pun di lingkungan kampus, diperlukan kebijakan kesehatan mental untuk mendukung peningkatan literasi dan kesadaran mahasiswa dan pegawai terkait kesehatan mental dan menjembatani mereka atas kesenjangan pengetahuan dan praktik seputar kesehatan mental.
Hal itu mengemuka dalam yang Seminar yang bertajuk ‘Comprehensive Campus-based Mental Health System: Promoting Wellbeing for All’, Jumat (11/10/2024) di Grand Diamond Hotel Yogyakarta.
Seminar yang diinisiasi Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu (BPKT) UGM melalui Pokja Kesehatan Mental bekerja sama dengan Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghadirkan beberapa narasumber dengan keahlian di bidang psikologi.
Diantaranya Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI dr. Imran Pambudi, MPHM, Profesor Emeritus dari Family Studies di University of Nebraska Dr. John DeFrain, beberapa peneliti dari CPMH UGM yakni Indrayanti, S.Psi., M.Si., Ph.D., Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., Psikolog, Restu Tri Handoyo, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, dan Dokter Spesialis Anak FK-KMK UGM dr. Ade Febrina Lestari, Sp.A (K).
Imran Pambudi menyampaikan bahwa terdapat 3 langkah yang perlu untuk dilakukan untuk melakukan implementasi kesehatan jiwa di lingkungan kampus UGM sebagai Health Promoting University. Pertama, program Edukasi Mahasiswa.
Langkah ini diperlukan supaya mahasiswa lebih sadar dan tahu akan perubahan di kejiwaan mereka.
“Langkah ini juga penting untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk mencari bantuan ahli dalam menangani masalah kejiwaan mahasiswa,” katanya.
Kedua, pembuatan kebijakan kampus yang mendukung kesehatan mental mahasiswa dalam rangka meningkatkan literasi mahasiswa terkait kesehatan jiwa.
“Kebijakan tersebut juga harus menurunkan stigma terkait masalah kesehatan jiwa dan mendorong mahasiswa untuk mencari bantuan dalam menangani masalah mental,” ujarnya.
Langkah terakhir yang dibutuhkan untuk implementasi kesehatan jiwa di lingkungan kampus adalah pengadaan fasilitas-fasilitas untuk penanganan masalah kejiwaan.
Beberapa diantaranya adalah fasilitas konseling serta akses informasi terkait kesehatan jiwa, dan tidak lupa akses ke psikologi dan psikiatri.
“Perguruan tinggi ini sebagai lingkungan pendidikan perlu membuat suatu lingkungan yang suportif dalam kesehatan jiwa mulai dari penyediaan akses informasi yang benar, layanan kesehatan jiwa berkualitas sampai dengan memberikan fasilitas yang mendukung peningkatan kesehatan jiwa bukan hanya mahasiswa tapi seluruh elemen yang berada di situ termasuk dosen dan juga kepada para pegawai-pegawai,” ungkap Imran.
Jaringan Demokrasi Indonesia DIY dan UAD Berkolaborasi Pantau dan Awasi Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa FIPP UNY Dapat Penghargaan dari Polresta Sleman, Kontribusi sebagai JBI |
![]() |
---|
FTSP UII Ajak Mahasiswa Bikin Prototipe Jembatan Rangka |
![]() |
---|
UII dan APHK Gelar Diskusi Akademik Susun Hukum Perikatan |
![]() |
---|
Mahasiswa Berprestasi UWM Yogyakarta Dapat Beasiswa dari Bank BPD DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.