Rangkuman Pengetahuan Umum

MATERI IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP BAB 4, Gunting Syafruddin

Gunting Syafruddin adalah salah satu kebijakan penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi inflasi dan memperbaiki kondisi ekonomi.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
sumber : buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kurikulum Merdeka SMP Kelas VIII
Pembangunan Perekonomian Indonesia 

TRIBUNJOGJA.COM - MATERI IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP BAB 4, Gunting Syafruddin.

Gunting Syafruddin merupakan salah satu istilah yang penting dalam konteks sejarah ekonomi dan kebijakan pemerintah Indonesia pada masa awal kemerdekaan. 

Istilah ini merujuk pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menangani inflasi dan stabilisasi ekonomi setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Dalam penjelasan ini, kita akan membahas latar belakang, pelaksanaan, dampak, dan tantangan yang dihadapi oleh kebijakan Gunting Syafruddin.

Setelah meraih kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah ekonomi yang serius. 

Salah satu masalah paling mendesak adalah inflasi yang sangat tinggi. 

Inflasi terjadi karena beberapa faktor, seperti perang yang berkepanjangan, kekurangan barang, serta adanya spekulasi di pasar. 

Masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok karena harga barang yang melambung tinggi.

Kondisi ini memaksa pemerintah untuk mencari solusi agar ekonomi tidak semakin memburuk. 

Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menerapkan kebijakan pengendalian mata uang. 

Gunting Syafruddin diambil sebagai langkah untuk meredakan inflasi yang menggerogoti perekonomian Indonesia.

Apa itu Gunting Syafruddin?

Gunting Syafruddin adalah nama kebijakan yang diterapkan pada tahun 1946, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara. 

Nama "gunting" diambil dari tindakan memotong nilai nominal uang yang beredar. 

Dalam kebijakan ini, pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai uang yang beredar di masyarakat dengan cara menarik uang dari peredaran dan menggantinya dengan mata uang baru yang nilainya lebih rendah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved