Rangkuman PPKN Bagian 2 Unit 1 Kelas 10 Kurikulum Merdeka Mengenai Konstitusi UUD NRI Tahun 1945
Simak artikel berikut untuk mengetahui rangkuman mengenai Konstitusi UUD NRI tahun 1945.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM – Berikut rangkuman materi PPKN Bagian 2 Unit 1 kelas 10 Kurikulum Merdeka mengenai Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari.
Materi dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Abdul Wail, Ali Usman, Ahmad Asroni, Hatim Gazali, Tedi Kholiluddin.
Tujuan pembelajaran ini yaitu peserta didik mampu mendeskripsikan dan membuat kesimpulan penting terkait dengan materi yang dipelajari, yakni Definisi Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Jenis Konstitusi, Sejarah Perubahan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945, dan mengaitkannya dengan pengalaman hidup sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Berikut rangkuman mengenai Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari:
Konstitusi UUD NRI Tahun 1945
Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara.
Konstitusi sebuah negara merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi tata penyelenggaraan negara yang perubahannya akan membawa perubahan besar terhadap sebuah negara.
Konstitusi merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan lainnya, oleh karena itu konstitusi sebagai hukum tertinggi sebuah negara harus dimaksudkan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertinggi bernegara.
Dalam konteks negara Indonesia, tujuan tertinggi bernegara adalah seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis, dan di Indonesia memiliki UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi.
Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara.
Perbedaan Ramen, Udon, dan Soba: Mi Jepang Paling Populer di Indonesia |
![]() |
---|
Rangkuman Buku Siswa Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 6 SD: Benua Asia, Eropa, Australia, Amerika |
![]() |
---|
Makna Arti al Kulliyatul al Khamsah Pelajaran PAI Kelas 10 SMA/SMK |
![]() |
---|
Berapa Lama Lalat Terbang dalam Sehari? Ini Penjelasan Ilmiahnya |
![]() |
---|
Mengenal Mata Pelajaran Mulok untuk Sekolah Dasar Sesuai Kurikulum 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.