Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD Kurikulum Merdeka Bab 2: Hak dan Kewajiban
Perhatikanlah Rangkuman dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 2.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM – Perhatikanlah rangkuman dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 2.
Hendaknya diperhatikan untuk setiap orang tua mendampingi dalam penggunaan rangkuman materi ini.
Siswa diharap mengerjakan terlebih dahulu, lalu menggunakan materi ini sebagai referensi saja.
1. Hak dan Kewajiban
Pengertian Hak Menurut Para Ahli:
1. John Locke: Hak adalah kebebasan atau kesempatan yang dimiliki oleh individu sejak lahir, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan kepemilikan, yang harus dijaga oleh negara.
2. Hans Kelsen: Hak adalah sebuah tuntutan yang diberikan oleh hukum kepada seseorang. Hak tersebut bisa berupa hak milik, hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, atau hak kebebasan individu.
3. Jeremy Bentham: Hak adalah hasil dari hukum dan merupakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah. Bentham menekankan bahwa hak-hak muncul dari aturan hukum yang berlaku di masyarakat.
4. Soejono Soekanto: Hak adalah kemampuan atau kewenangan yang diberikan oleh hukum kepada individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli:
1. John Locke: Kewajiban merupakan tanggung jawab setiap individu untuk menghormati hak orang lain. Selain memiliki hak, setiap orang juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk tidak merugikan orang lain.
2. Immanuel Kant: Kewajiban adalah tindakan yang dilakukan dengan kesadaran moral, dimana seseorang wajib bertindak sesuai dengan prinsip moral universal, tanpa memikirkan keuntungan pribadi.
3. Hans Kelsen: Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dipenuhi oleh seseorang menurut hukum. Ini merupakan konsekuensi dari adanya hak orang lain. Kewajiban memastikan bahwa hak-hak orang lain dilindungi.
4. Soerjono Soekanto: Kewajiban adalah keharusan bagi individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu yang ditetapkan oleh norma-norma hukum atau aturan-aturan sosial yang berlaku di masyarakat.
Baca juga: Penjabaran Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD Bab 1 : Pesan Pembukaan UUD 1945
2. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang
| Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini |
|
|---|
| Kuota SMP N 10 Ditambah, Perluas Akses Sekolah Negeri di Sisi Selatan Kota Yogya |
|
|---|
| ESPEELSA CUP 2026 Digelar, 29 Tim SD se-DIY Adu Skill Basket dan Futsal |
|
|---|
| Contoh Kata Hubung Tanpa Tanda Koma, Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| SMP Negeri 5 Yogyakarta Gelar Field Trip Kokurikuler Lintas Mata Pelajaran di Kemuning, Karanganyar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bab-2-Pendidikan-Pancasila-kelas-9.jpg)