Rangkuman Materi

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD: Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 

Perhatikanlah Rangkuman dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 1.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture buku Pendidikan Pancasila kelas 9
BAB 4 PENDIDIKAN PANCASILA 

TRIBUNJOGJA.COM – Perhatikanlah Rangkuman dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 1.

Hendaknya diperhatikan untuk setiap orang tua mendampingi dalam penggunaan Rangkuman materi ini. 

Siswa diharap mengerjakan terlebih dahulu, lalu menggunakan materi ini sebagai referensi saja. 

1. Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara 

Beberapa materi esensial pada subbab ini sebagai berikut. 

a.    Pancasila sebagai dasar negara merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

b.    Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” berkaitan erat dengan sikap mematuhi ajaran dengan agama dan kepercayaan yang kita anut. Selain itu, sila tersebut mengandung nilai untuk saling menghormati ajaran agama dan kepercayaan orang lain. Setiap umat hendaknya fokus pada ajaran kebaikan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, bertoleransi terhadap perbedaan, serta tidak mengganggu peribadatan agama dan kepercayaan orang lain. 

c.     Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung nilai untuk bersikap adil dan beradab dalam kehidupan. Semangat sila ini dapat diterapkan dengan memperlakukan orang lain tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, serta warna kulit. 

d.    Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia” menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia dipersatukan karena kesamaan nasib dan perjuangan melawan penjajah pada masa lalu.

Ancaman penjajahan mendorong munculnya kesadaran masyarakat untuk bersatu dan melakukan perlawanan. Dalam sila tersebut juga terimplementasi semangat keragaman masyarakat Indonesia.

Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam agama, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan kebudayaan.

Sebagai dua sisi mata uang, keberagaman masyarakat Indonesia ini merupakan sebuah potensi, tetapi juga rentan konlik. 

Untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, setiap warga negara Indonesia harus mampu mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Semua masyarakat saling menghargai perbedaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. 

e.    Sila keempat Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved