Rangkuman Materi PAI Kelas 12 SMA Bab 4 Kurikulum Merdeka: Kewarisan dan Kearifan dalam Islam

Kali ini kita akan belajar materi PAI kelas 12 SMA/SMK Bab 4 tentang Kewarisan dan Kearifan dalam Islam.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka 

e. Diambil untuk wasiat apabila ada.

Harta peninggalan yang tersisa dari pengeluaran untuk kepentingan muwaris itulah baru yang disebut harta warisan yang dibagikan kepada ahli waris.

 

C. Sebab-sebab Terjadinya Kewarisan

Dalam pembagian harta waris terdapat asbabul irtsi (sebab-sebab orang menerima harta waris) sebagai berikut: 

a. Karena nasab (hubungan keturunan/darah). 

b. Karena perkawinan, yakni sebagai suami/istri. 

c. Karena memerdekakan budak (jika mayat pernah menjadi budak).

d. Karena ada hubungan sesama muslim (jika orang Islam tidak mempunyai ahli waris bisa di serahkan ke Baitul Maal).

Sebab seseorang terhalang menerima harta warisan, antara lain: budak, pembunuh, dan murtad atau kafir.

 

D. Golongan Ahli Waris

Orang-orang yang berhak menerima harta warisan semuanya berjumlah 25 orang, 15 orang dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan. 

 

E. Ahli Waris Dzawil Furudh dan Asabah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved