Pemkab Magelang Dukung Program PTSL untuk Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Sepyo berharap Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,
dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah

Dok. Istimewa
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2024 di Depan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Selasa (24/09/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2024 di Depan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Selasa (24/09/2024).

Membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Nasional, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi
Indonesia Emas 2045 

"Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," kata Sepyo.

Lebih lanjut, Sepyo menyampaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Baca juga: ASN Pemkab Magelang Diwajibkan Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang merefleksikan ikatan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungan.

Sepyo berharap, agar Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,
dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. 

Tidak
hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup pensertipikatan aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah. 

"Pengelolaan aset negara yang baik dan efektif dapat mengurangi potensi konflik terkait kepemilikan dan penggunaan tanah, sehingga menciptakan stabilitas sosial di masyarakat, Hal ini tentunya menjadi penunjang terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, (Good and Clean Governance)," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved