Alasan Gus Yaqut Tak Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji dengan Komisi VIII DPR RI

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Namun rapat itu tidak dihadiri langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) .

Gus Yaqut tidak hadir dalam rapat itu lantaran yang bersangkutan tengah melaksanakan tugas negara di Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Kemenag sebenarnya menawarkan kepada Komisi VIII supaya Menag Yaqut bisa mengikuti secara daring.

Permintaan itu sudah disampaikan oleh Kemenag melalui surat resmi.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) menjelaskan, Gus Yaqut beritikad baik dengan menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring.  

“Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Gus Menteri atau Gus Yaqut) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring. Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,” kata Cak Nanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).

Cak Nanto mengungkapkan, dalam kunjungan ke UEA ini, Menag Gus Yaqut bertemu dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat, Omar Habtoor Al Dareh. 

Gus Yaqut membahas soal pengembangan potensi zakat dan wakaf. 

Baca juga: Lima Tahun di Bawah Kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Pengguna Mobil Listrik Alami Kenaikan

Kementerian Agama mencatat bahwa potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun.

Namun, zakat yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini baru mencapai Rp 33 triliun.

Di sisi lain, potensi wakaf di Indonesia juga sangat besar, dengan aset wakaf senilai Rp 2.000 triliun dan wakaf uang Rp 180 triliun.

"Besarnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia menjadi perhatian kami untuk melakukan pengembangan bagi peningkatan kesejahteraan umat. Hal ini didiskusikan bersama Otoritas Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat UEA,” ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut menambahkan bahwa UEA telah melakukan banyak terobosan dalam pengembangan zakat dan wakaf.

Mereka juga telah membentuk sejumlah program kerja sama dengan Kementerian Agama Indonesia, seperti daurah pendakwah, pembangunan masjid, dan pengiriman imam masjid.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved