Langkah Konkrit Paniradya Wujudkan Tata Kelola Tanah Kasultanan yang Transparan dan Akuntabel

Paniradya Kaistimewaan DIY terus berupaya memastikan pengelolaan tanah-tanah istimewa ini berjalan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
dok. Tribun Jogja
Langkah Konkrit Paniradya Wujudkan Tata Kelola Tanah Kasultanan yang Transparan dan Akuntabel 

Dengan memahami sejarah, kita dapat menentukan status kepemilikan tanah yang jelas, menghargai nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya, serta membuat keputusan yang lebih baik dalam pemanfaatan tanah.

"Penelitian mengenai Tanah Kasultanan harus menggunakan metode ilmiah yang rigor," tegas Harto Juwono.

"Data yang akurat dan analisis yang mendalam sangat penting untuk menghasilkan kesimpulan yang objektif dan valid," tambahnya.

Sementara Dr. Susanto, Dosen Prodi Ilmu Sejarah FIB Universitas Negeri Sebelas Maret mengungkapkan bahwa Perjanjian Giyanti bukanlah sekadar peristiwa pembagian wilayah, tetapi merupakan hasil dari intrik politik yang kompleks. Susanto menjelaskan bahwa VOC memainkan peran sentral dalam memecah belah Kerajaan Mataram.

Susanto juga menjelaskan bahwa proses perundingan Perjanjian Giyanti berlangsung cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak.

Susanto menyimpulkan bahwa Perjanjian Giyanti memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap sejarah Jawa. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved