Berita Jogja Hari Ini

Marak Pembuangan Sampah Liar di Kawasan Pasar Terban, Ini Respons DLH Kota Yogya

Sejatinya di lokasi tersebut sudah terpasang spanduk larangan membuang sampah. Namun, warga tetap nekat melakukan aktivitas pembuangan limbah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Forpi Kota Yogya
Tumpukan sampah di kawasan Pasar Terban yang tengah direnovasi. 

TRIBUNJOGJA.COM - Aktivitas pembuangan sampah secara liar kembali menjadi polemik di wilayah Kota Yogyakarta.

Berdasar pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta , tumpukan limbah tampak di kawasan Pasar Terban yang tengah direnovasi.

Merespons fenomena tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta , Ahmad Haryoko, mengatakan, bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan pembersihan di lokasi itu.

Akan tetapi, aktivitas pembuangan liar kembali muncul, hanya beberapa waktu setelah dieksekusi oleh petugasnya.

"Kami secara rutin mengangkut sampah di lokasi itu, meskipun memang tidak sampai habis (bersih). Jadi, ke depan akan kami bersihkan total, lalu kami jaga," ungkapnya, Kamis (26/9/24).

Sementara, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta , Wahyu Wijayanta, mengungkapkan, sejatinya di lokasi tersebut sudah terpasang spanduk larangan membuang sampah .

Namun, warga tetap nekat melakukan aktivitas pembuangan limbah, hingga aroma tidak sedap pun mulai terasa.

"Kami meminta kepada dinas terkait, untuk segera melakukan tindakan preventif. Misalnya, menutup sementara lokasi dengan seng," katanya.

"Kalau tidak ditutup sementara, dikhawatirkan di tempat itu akan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar terus-menerus," tambah Wahyu.

Terlebih, berdasar pengamatannya, kegiatan fisik di area Pasar Terban belum dimulai, atau baru sebatas pembongkaran bangunan lama saja.

Menurutnya, aktivitas yang sudah masuk ranah pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) itu, berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah di sekitarnya.

"Di dekat situ ada SMP Negeri 8 dan SMA Negeri 6.  Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar, karena bau menyengat dari sampah liar yang menumpuk," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved