Berita Kulon Progo Hari Ini

KPAI Nilai Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak oleh Pemkab Kulon Progo Sudah Berjalan Optimal

KPAI memastikan bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis serta penyandang disabilitas.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kiri) dan Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo Bowo Pristiyanto (kanan) saat meninjau fasilitas di UPTD PPA Kulon Progo, Rabu (18/09/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan jajaran forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo , Rabu (18/09/2024).

Tim KPAI turut mengunjungi ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kulon Progo di Wates.

Komisioner KPAI , Diyah Puspitarini menjelaskan pertemuan dengan Pemkab Kulon Progo sejalan dengan fungsi pengawasan yang pihaknya lakukan.

"Kami ingin memastikan bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kulon Progo ini," kata Diyah di tengah kunjungannya ke UPTD PPA Kulon Progo .

Yang menjadi perhatian adalah anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis serta penyandang disabilitas.

Apalagi menurutnya, jumlah anak disabilitas di Kulon Progo terbilang cukup tinggi.

Berdasarkan pertemuan dan kunjungan yang dilakukan, Diyah menilai upaya Pemkab Kulon Progo dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah cukup optimal. Ia melihat dari adanya peran pimpinan, dalam hal Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo .

"Itu menunjukkan adanya komitmen dan keseriusan dari pemerintah, selain itu data yang dimiliki terkait upaya penanganannya sudah lengkap," ujarnya.

Diyah pun melihat adanya keterlibatan organisasi masyarakat dalam upaya tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan pada anak perlu melibatkan semua elemen, tidak hanya dari pemerintah.

Pihaknya pun memastikan siap memberikan dukungan untuk Pemkab Kulon Progo dalam penanganan kekerasan pada anak.

Termasuk mendorong agar masyarakat berani melaporkan jika ada temuan kasus.

"Kami akan membantu mengurai permasalahannya dan memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan," kata Diyah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo , Bowo Pristiyanto menyatakan berbagai upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan arahan KPAI .

 Ia pun mengapresiasi dukungan dari lembaga tersebut.

Belum lama ini Dinsos-PPPA Kulon Progo telah meluncurkan layanan Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) sebagai upaya untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Saat ini optimalisasi dari program tersebut terus dilakukan.

"Yang jelas pada prinsipnya layanan Puspaga ini sudah berjalan sesuai harapan," kata Bowo.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved