Satu Mobil Mitsubishi Tabrak Sepeda Motor dan Rumah Warga di Piyungan Bantul

Mobil Mitsubishi nomor polisi R 9270 DT menabrak sepeda motor nomor polisi AB 2282 ET dan satu rumah warga.

Dok. Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satu unit mobil Mitsubishi nomor polisi R 9270 DT menabrak sepeda motor nomor polisi AB 2282 ET dan satu rumah warga.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sampakan Pleret, tepatnya di selatan Sate Kuda Loke Padukuhan Nglengis, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon/Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kronologi kejadian itu bermula saat kendaraan mobil nomor polisi R 9270 DT melaju dari arah selatan ke utara," ucapnya kepada awak media.

Sesampainya di selatan warung Sate Kuda Loke, dari arah utara ke selatan melintas kendaraan sepeda motor nomor polisi AB 2282 ET yang hendak belok ke barat.

Tetapi, tiba-tiba kendaraan sepeda motor itu tidak jadi belok ke barat. 

Dikarenakan jarak dua kendaraan itu terlalu dekat, akhirnya pengemudi kendaraan mobil R 9270 DT kaget dan menabrak pengendara sepeda motor AB 2282 ET.

Baca juga: Warga Bantul yang Hilang di Muara Sungai Opak, Ditemukan Meninggal 

Kemudian, kendaraan mobil itu membanting setir ke kanan dan menabrak rumah warga dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Akan tetapi, pengemudi kendaraan sepeda motor nomor polisi AB 2282 ET yakni B (54), warga Kapanewon (Kecamatan) Piyungan, Kabupaten Bantul, mengalai luka retak pada tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kiri, lalu luka lecet di kaki sebelah kiri, serta di rawat di RSPAU Hardjo Lukito," beber Jeffry.

Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi R 9270 DT yakni AM (36), warga Kapanewon/ Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, tidak mengalami luka.

"Selanjutnya, untuk satu unit rumah milik FB (38), warga Kapanewon Piyungan, mengalami kerusakan pada bagian depan rumah," tuturnya.

Lalu, untuk kendaraan sepeda motor nomor polisi AB 2282 ET mengalami kerusakan pada bagian roda depan dan bodi depan ringsek.

"Dan untuk kendaraan mobil nomor polisi R 9270 DT mengalami kerusakan pada bagian bemper depan pecah dan kaca depan pecah," tandas Jeffry. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved