Markas Damar Godean Dirampok
RANGKUMAN Kasus Perampokan Damkar Godean: Kronologi, Keterangan Polisi, Damkar Tutup Sementara
Berikut rangkuman kasus perampokan di markas Damkar Godean, Sleman, Jumat 13 September 2024 dini hari, hingga kini masih diselidiki polisi.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Markas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dirampok kawanan bersenjata tajam pada Jumat (13/9/2024) dini hari.
Petugas Damkar Gorean yang sedang berjaga piket di markas disekap dan dianiaya oleh kawanan bersenjata tajam tersebut.
Beberapa barang berharga milik petugas Damkar Godean hilang dibawa kabur para pelaku.
Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus perampokan markas Damkar Godean tersebut.
Berikut rangkuman kasus perampokan di markas Damkar Godean, Sleman, seperti dirangkum dari laporan wartawan Tribunjogja.com, Jumat (13/9/2024).
Kronologi perampokan di Damkar Godean versi keterangan polisi

Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuswanto Ardi mengungkapkan, kronologi perampokan di Damkar Godean bermula ketika 4 orang petugas damkar sedang berjaga di markas yang beralamat di Senuko, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY, pada Jumat (13/9/2024).
Jumat, 13 September 2024 Pukul 02:45 WIB
Sekitar pukul 02:35 WIB, petugas Damkar Godean mendapat laporan dari call center bahwa ada ular masuk ke rumah warga di daerah Jomboran, Sendangagung, Minggir.
Tiga orang petugas piket langsung mendatangi rumah warga yang melaporkan kejadian ular masuk rumah.
“Sedangkan kantor (Damkar Godean) dijaga oleh korban, satu orang," terang Kombes Pol Ardi kepada wartawan, Jumat (13/9/2024), seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.
Petugas Damkar Gorean yang berjaga di markas saat itu adalah Triono, komandan regu piket.
Tak berselang lama, setelah tiga petugas Damkar Gorean pergi menuju ke lokasi rumah warga, markas Damkar Godean didatangi oleh 6 orang tak dikenal.
Mereka langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Enam orang tak dikenal tersebut juga meminta tas korban (Triono) yang berisi dompet, handphone (HP), serta dokumen berharga.
“Karena ketakutan, korban menyerahkan tas kerja miliknya. Oleh pelaku, korban juga dimasukkan ke dalam sebuah kamar," kata Kapolresta Sleman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.