KPK: Kaesang dan Bobby Bakal Diperiksa soal Jet Pribadi 

Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat

Editor: Joko Widiyarso
kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.  

Hal itu kata Ikrar untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi. 

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar.

KPK saat ini, kata Ikrar yang dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi. Harus menunjukkan hal tersebut tak tepat.  

"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya. 

Kemudian Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.  

"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani  menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya. (Tribun Network/fik/ham/mat/wly)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved