Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Kembali Lakukan Yustisi OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Pemkab Bantul mulai menerapkan tindakan yustisi untuk seluruh masyarakat yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai menerapkan tindakan yustisi untuk seluruh masyarakat yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan alias yustisi operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan.

"Iya mulai minggu ini (Pemkab Bantul mulai menerapkan tindakan yustisi pembuang sampah sembarangan)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, kepadaa awak media, di sela-sela tugasnya, Rabu (11/9/2024).

Dikatakannya, tindakan yustisi OTT pembuang sampah sembarangan itu kembali digalakkan, usai off pada beberapa waktu lalu.

Sayangnya, Agus tidak menjelaskan terkait alasan yustisi OTT pembuang sampah sembarangan itu off pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk pihak yang melakukan yustisi, kata Agus, akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bersama pihak kapanewon di sejumlah titik rawan buang buang sampah sembarangan.

"Saat ini masih banyak yang membuang sampah sembarangan dan menumpuk di suatu titik. Kemarin saya sudah minta kepada teman-teman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul untuk membersihkan lokasi tumpukan sampah sembarangan," jelasnya.

Di sisi lain, Agus khawatir jika tindakan itu terus menerus dibiarkan dan sampah liar yang menumpuk di suatu titik diangkut oleh DLH Bantul, bisa berpotensi dicap sebagai depo sampah .

"Jadi saya kemarin minta ke temen-temen DLH Bantul, setiap hari itu dibersihkan dan ditunggui untuk yustisi. Karena, kalau setiap hari (sampah liar yang menumpuk di suatu tempat) cuma diangkuti, seakan-akan itu menjadi depo," tandas dia. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved