Tol Jogja Bawen
Petani di Magelang Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Senilai Rp 17,6 Miliar, Begini Kisahnya
Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima uang pembayaran ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 miliar.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima uang pembayaran ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 miliar.
Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo tersebut merupakan tanah warisan orang tuanya dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.
Ada dua bidang tanah Widodo yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp 398.623.764.
Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp 17.271.947.493.
Awalnya, Widodo merasa keberatan dengan proyek tol tersebut. Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, ia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.
"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," kata Widodo di sela-sela pembayaran UGR di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024).
Widodo pun berencana mengumpulkan seluruh saudaranya untuk membagi UGR tersebut sesuai dengan porsinya.
Widodo berasal dari keluarga dengan enam saudara di mana dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai anak bungsu, ia kini tinggal di kampung sementara kakak-kakaknya merantau ke Jakarta.
Selama ini, bapak tiga anak ini lah yang menggarap sawah terdampak proyek tol tersebut.
Lahannya biasanya ditanami padi dan hasil panennya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari Widodo serta keluarganya
"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," ujar Widodo.
Nurul Akmal (59), penerima UGR lainnya, mengalami perasaan yang bercampur antara kegembiraan dan kesedihan.Ia senang karena bisa menerima UGR yang akan dimanfaatkan.
Di sisi lain dia juga merasa sedih karena tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid harus diserahkan kepada negara.
Tercatat ada tiga bidang tanah warisan yang dibebaskan untuk proyek tol. Satu bidang tanah sudah dibayarkan sekitar Rp 700 juta pada awal Januari 2024.
Sementara dalam pembebasan kali ini ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 3,3 miliar, dan satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp 7,5 miliar.
"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara. Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp 700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul.
"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya.
Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani, mengungkapkan, hari ini pihaknya menangani pembayaran UGR untuk total 64 bidang tanah terdampak yang tersebar di lima desa dari dua kecamatan.
Adapun Luas keseluruhan lahan yang terdampak mencapai 5,1 hektare.
Rinciannya di Kecamatan Mungkid, terdapat 11 bidang di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden.
Sementara di Kecamatan Candimulyo, terdapat 2 bidang di Desa Podosoko, 23 bidang di Desa Tampirkulon, dan 23 bidang di Desa Sidomulyo.
"Nilai ganti rugi hari ini mencapai Rp 94,2 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa satu bidang harus dikembalikan karena pemiliknya telah meninggal dunia, sehingga prosesnya dimulai dari awal," jelas Yani. ( Tribunjogja.com )
Pergerakan Pembebasan Lahan Tol Jogja–Bawen Arah Semarang dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Konstruksi Tol Jogja Bawen Seksi 3 Borobudur-Magelang Mulai 2026, Temanggung-Ambarawa 2027 |
![]() |
---|
TOL JOGJA BAWEN: Waktu Tempuh Semarang Yogyakarta Jika Tol Tersambung Penuh Pada 2030 |
![]() |
---|
Target Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Tersambung Secara Keseluruhan, Begini Kata Pelaksana |
![]() |
---|
Cerita Sawah Warga Magelang Terserempet Jalur Tol Jogja-Bawen, Mau Dibagi Tapi Tak Seberapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.