Guru yang Tegur Kepala Dinas di Kalsel Karena Merokok di Ruang Rapat Malah Dirumahkan Pihak Sekolah
Amalia dirumahkan oleh pihak sekolah per Selasa (3/9/2024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Menurut Aliansyah, Muhammadun harus dipecat sebagai Kadisdikbud Kalsel. Ia memberi tenggat waktu dua pekan untuk Gubernur Sahbirin bersikap.
“Jika tidak ada jawaban, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Dalam aksi itu, Amalia hadir secara langsung.
Amalia menyayangkan, Muhammadun hingga kini tak kunjung memberikan klarifikasi ke publik terkait dugaan tindakan nir etika saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK, Senin (2/9/2024) lalu.
Menurut Amalia, justru yang muncul ke publik adalah keterangan dari pihak lain.
“Itu yang membuat saya kecewa, masa saya punya pemimpin pengecut. Malah mengarahkan kepala sekolah untuk klarifikasi. Itu bukan sikap yang gentle man,” ujarnya, usai unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).
Amalia mengklaim dirinya benar dalam perkara tersebut. Ia menegaskan tak bakal meminta maaf kepada Muhammadun.
Amalia juga menuntut agar Muhammadun dicopot dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Kalsel.
“Masih banyak yang berkompeten dan berprestasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang bisa dicontoh dan adabnya bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Ambin melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum, yakni Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
Pemkot Yogya Tambah 14 Tempat Khusus Merokok Baru di Kawasan Malioboro |
![]() |
---|
Verifiksi 20 Lokasi Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Jogja |
![]() |
---|
Polisi Kalsel Ditembak Petugas Gabungan BNNP dan Polda Kalsel, Diduga Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kejogja Kalsel Bangga Dapat Kunjungan Dari DPRD DIY dan PWI DIY di Momen HPN 2025 di Kalsel |
![]() |
---|
Puncak HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Bukan Hanya Mengabarkan tapi Mengawal Kebijakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.