Berita Kriminal
35 Remaja Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran di Kota Magelang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Dua remaja di bawah umur tersebut ditetapkan tersangka karena diduga memiliki senjata tajam.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Pada malam kejadian, polisi menemukan sekelompok remaja mencurigakan yang tengah berkumpul di taman skateboard.
Beberapa di antara mereka bahkan terindikasi telah mengonsumsi minuman keras.
"Berdasarkan hasil investigasi, mereka memang berkumpul untuk merencanakan tawuran. Kami menemukan sembilan senjata tajam yang disembunyikan di pos kamling dekat lokasi tersebut," lanjutnya.
Usai mengamankan puluhan remaja di lokasi itu, polisi juga turut menyita 15 sepeda motor milik para remaja tersebut.
Dari 15 sepeda motor, 13 di antaranya dikenakan tilang dengan hukuman yang mengharuskan pemilik hadir di persidangan pada 17 Oktober 2024.
"Tilang ini bertujuan untuk memberikan efek jera. Pemilik kendaraan harus melengkapi seluruh kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion sebelum bisa mengambil kembali kendaraan mereka," tegasnya. (*)
Tukang Tembak Kijang Gunung Merbabu Tertangkap di Semarang Ditahan di Magelang |
![]() |
---|
Seorang Pria Terekam Kamera Curi Barang Milik Pedagang di Pasar Jejeran Bantul |
![]() |
---|
Dalang Perburuan Satwa Liar Gunung Merbabu Ditahan di Rutan Polresta Magelang |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.