Operasi Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Satpol PP dan Kominfo Klaten Sita Ratusan Batang Rokok

Pemerintah Kabupaten Klaten bersama tim gabungan menggelar operasi gempur rokok ilegal pada Rabu (4/9/2024).

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Tim gabungan Kominfo Klaten, Satpol PP Kabupaten Klaten dan Bea Cukai Surakarta saat menggelar operasi gempur rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (4/9/2024). 

Atas kejadian tersebut, AN mengaku akan lebih selektif dalam menerima barang titipan dan kulakan rokok. Pihaknya mengaku akan memastikan barang rokok yang diterimanya sesuai aturan dan bercukai. 

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Aris Permana SE MM menyebut pihaknya juga terus aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, termasuk mengajak untuk tidak menjual rokok tanpa cukai atau rokok yang menggunakan cukai tidak untuk peruntukannya.

" Selama ini kami juga terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Namun memang diperlukan kerja sama seluruh pihak supaya upaya pemberantasan rokok ilegal di Klaten bisa maksimal,"ucapnya.

Aris menambahkan, pemerintah Kabupaten Klaten akan terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal.

Baiko itu melalui penindakan maupun tidakan preventif . (drm)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved