Berita Sleman Hari Ini

Jaksa Optimis Kasus Dana Hibah Pariwisata di Sleman Tuntas Tahun Ini

Penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sleman menemui babak baru.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Berikutnya, 1,5 persen dari total dana hibah pariwisata tersebut dimanfaatkan sebagai biaya operasional dan review aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan nilai Rp 921,3 juta.

Dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah tersebut, Kejaksaan Negeri Sleman menduga telah terjadi peristiwa pidana sehingga melakukan penyelidikan awal tahun 2023.

Empat bulan berselang, Jaksa menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan per- April 2023. 

Proses pengusutan kini terus berjalan.Puluhan saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut, kerugian negara juga telah dihitung, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Disinggung soal kendala apa yang dihadapi, Bambang mengaku tidak ada kendala yang dihadapi Kejaksaaan dalam penyidikan kasus ini. 

"Pada prinsipnya tidak ada kendala yang kami hadapi, hanya saja ini masih berproses saja. Kami masih melakukan secara simultan, karena dalam hal ini semua harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. Jadi tidak ada kendala," kata Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat itu. 

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengatakan, dalam pengusutan perkara ini, perlu ditelusuri juga aliran dana hibah pariwisata tersebut kemana saja.

Hal ini penting dilakukan, agar ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban hukum dari kasus dana hibah

"JCW dalam perkara ini akan terus mengawal hingga pengadilan, karena fakta-fakta hukum akan terungkap dan muncul nama-nama (yang diduga terlibat)," kata Kamba.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved