Berita Sleman Hari Ini
Jaksa Optimis Kasus Dana Hibah Pariwisata di Sleman Tuntas Tahun Ini
Penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sleman menemui babak baru.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sleman menemui babak baru.
Penghitungan kerugian negara dari perkara ini, ditaksir mencapai Rp 10 miliar bahkan bisa lebih.
Sejauh ini, jaksa penyidik terus mendalami keterangan saksi maupun kepastian dari kerugian negara.
Korps Adhyaksa di Kabupaten Sleman optimis penyidikan perkara tuntas tahun ini.
"Intinya kami secepatnya. Karena dinaikkan ke tingkat penyidikan baru di awal tahun ini, makanya kami berpacu. Semoga kami bisa segera menyelesaikan di tahun ini, InsyaAllah, mudah-mudahan kami akan tuntaskan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman , Bambang Yunianto, Selasa (3/9/2024).
Bambang mengungkapkan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk kepastian nominal kerugian negara.
Pasalnya, nilai kerugian dalam dugaan korupsi dana hibah ini diperkirakan Rp 10 miliar bahkan berpotensi lebih besar.
Sebab itu dibutuhkan pendalaman lebih yang didasarkan dari perkembangan hasil penyidikan.
"Dengan BPKP kami masih diskusi. Belum final, kalau sudah final pasti kami rilis (sampaikan ke publik). Tenang saja. Kami terbuka," kata Bambang.
Dana hibah pariwisata di Sleman ini disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020.
Total pagu anggarannya, senilai Rp 68,5 miliar tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645-.
Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap dan disalurkan kepada pelaku wisata di Kabupaten Sleman dengan harapan bangkit dan segera pulih dari pandemi covid-19.
Catatan Tribunjogja.com , jumlah penerima dana hibah, baik dari kelompok desa wisata maupun objek wisata, sebanyak 244 kelompok dengan nilai anggaran yang disalurkan Rp 17,1 miliar.
Anggaran hibah juga diberikan untuk membantu Industri pariwisata berupa 92 hotel dan 45 restoran senilai Rp 27,5 miliar.
Kemudian digunakan untuk sosialisasi dan implementasi program CHSE, dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan dan keamanan serta pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi 40 usaha jasa pariwisata senilai Rp177,9 juta.
Berikutnya, 1,5 persen dari total dana hibah pariwisata tersebut dimanfaatkan sebagai biaya operasional dan review aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan nilai Rp 921,3 juta.
Dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah tersebut, Kejaksaan Negeri Sleman menduga telah terjadi peristiwa pidana sehingga melakukan penyelidikan awal tahun 2023.
Empat bulan berselang, Jaksa menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan per- April 2023.
Proses pengusutan kini terus berjalan.Puluhan saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut, kerugian negara juga telah dihitung, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Disinggung soal kendala apa yang dihadapi, Bambang mengaku tidak ada kendala yang dihadapi Kejaksaaan dalam penyidikan kasus ini.
"Pada prinsipnya tidak ada kendala yang kami hadapi, hanya saja ini masih berproses saja. Kami masih melakukan secara simultan, karena dalam hal ini semua harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. Jadi tidak ada kendala," kata Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat itu.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengatakan, dalam pengusutan perkara ini, perlu ditelusuri juga aliran dana hibah pariwisata tersebut kemana saja.
Hal ini penting dilakukan, agar ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban hukum dari kasus dana hibah.
"JCW dalam perkara ini akan terus mengawal hingga pengadilan, karena fakta-fakta hukum akan terungkap dan muncul nama-nama (yang diduga terlibat)," kata Kamba.( Tribunjogja.com )
| Hujan Deras Picu Banjir di Trihanggo, 5 Rumah Warga Terdampak Akibat Gorong-gorong Mampet |
|
|---|
| Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
|
|---|
| CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
|
|---|
| Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.