Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Peringati 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, Berikut Kata Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gebyar Keistimewaan dimeriahkan berbagai macam kegiatan mulai dari pameran Desa Prima, workshop, lomba miru jarik dan iket-iket.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Puncak acara Gebyar Keistimewaan peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY digelar di Lapangan Minggiran, Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, DIY, pada Sabtu (31/8/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puncak acara Gebyar Keistimewaan peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY digelar di Lapangan Minggiran, Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, DIY, pada Sabtu (31/8/2024).

Agenda tersebut dimeriahkan berbagai macam kegiatan mulai dari pameran Desa Prima, workshop, lomba miru jarik dan iket-iket, hingga konser musik dengan bintang tamu Fanny Soegi. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melalui sambutan yang dibacakan Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan rangkaian kegiatan Gebyar Keistimewaan.

Menurutnya, berkat dedikasi dan upaya tanpa kenal lelah serta kolaborsdi yang solid antara OPD Pemda DIY, sehingga peringatan 12 tahun UUK DiY terselenggara dengan semangat dan rasa bangga. 

"Saya berharap kegiatan semacam ini dapat terus diadakan dengan semangat kolaborasi lebih luas dan mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan bersama. Sinergi itu diharapkan dapat diterapkan kepada program-program keistimewaan sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap beliau.

Sri Sultan HB X, mengatakan sebagai wilayah dengan status Istimewa, DI Yogyakarta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keistimewana itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terutama dalam lima hal yang menjadi pilar fokus utama yakni tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian budaya, pemanfaatan tanah, pengembangan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Selama 12 tahun banyak pencapaian yang diraih, semisal indeks pembangunan manusia (IPM) DIY terus meningkat. Pada 2023, IPM DIY mencapai angka 81,8 dan menjadi salah satu angka tertinggi di Indonesia. Itu bukan sekedsr angka tapi cerminan kerja keras pemerintah dalam mewujudkan masyarakat lebih sejahtera dan berdaya saing," ungkapnya.

Di bidang pelestarian budaya, Pemda DIY menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai program semisal festival budaya Yogyakarta dan revitalisais situs-situs bersejarah.

Pendidikan budaya lokal juga terus dikembangkan sebagai upaya penting pelestarian budaya. Bahkan sertifikat warisan dunia dsri UNESCO terkait sumbu filosofi Yogyakarta telah diraih. 

Adapun peningkatan kualitas dan tata kelola pemerintah yang inklusif serta partisipatif juga terus diupayakan dengan merangkul semua elemen masyarakat agar terlibat dalam pembangunan daerah. 

"Reformasi kelurahan menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan di DIY. Selain itu, pemanfaatan tanah kesultanan dan kadipaten harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Yakni dengan tetap menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan bukan sekedar sumber daya ekonomi tetapi juga bagian identitas sebagai warga Yogyakarta," jelasnya.

Termasuk upaya pemerataan untuk meningkatkan kesejahteraan warga DIY juga perlu diperhatikan.

 Sri Sultan HB X menyampaikan momentum peringatan 12 tahun UUK DIY adalah waku yang tepat untuk mengambil langkah terus menjaga keistimewaan, agar bisa berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Yogyakarta serta generasi mendatang. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved