Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Mpox, Perkuat Pengawasan di Tingkat Puskesmas
Dinas Kesehatan Kota Yogya menginstruksikan kepada seluruh jajarannnya untuk segera melaporkan jika ada temuan pasien dengan gajala mirip Mpox.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meningkatnya kasus penularan Mpox atau cacar monyet di sejumlah negara membuat pemerintah daerah waspada.
Berbagai langkah antisipatif pun terus digencarkan.
Selain melalui sosialisasi, pemerintah daerah juga sudah menginstruksikan kepada seluruh tenaga medis yang ada di wilayahnya untuk segera melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala Mpox.
Salah satunya dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannnya untuk segera melaporkan jika ada temuan pasien dengan gajala mirip Mpox.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02 /C/ 2160/2024 terkait dengan Mpox ini.
Pemerintah daerah melalui Dinkes kemudian langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan penguatan kewaspadaan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas.
Para tenaga medis diminta segera mengidentifikasi dan melapor apabila ada temuan gejala mirip Mpox.
“Bagi tenaga medis dan perawat yang menemukan gejala klinis mirip Mpox pada pasien segera melakukan identifikasi dan tatalaksana serta melaporkan kepada Dinas Kesehatan,” kata Lana, saat dikonfirmasi, Sabtu, (31/8/2024).
Baca juga: Angkasa Pura Pasang Alat Pengukur Suhu di 16 Bandara Internasional untuk Cegah Masuknya Mpox
Dia mengatakan, Mpox merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus cacar monyet atau Monkeypox Virus (MPXV).
Penyakit Mpox masuk dalam kelompok zoonosis yaitu penyakit yang bisa ditularkan melalui hewan seperti kera ke manusia atau sebaliknya.
Kini, penularan cacar monyet sudah berkembang antar manusia.
Penularan langsung bisa melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi vaginal maupun anal dengan seseorang yang terinfeksi Mpox.
Penularan tidak langsung bisa lewat benda yang terkontaminasi, seperti tempat tidur penderita. Lana menyebut, tidak ada kasus Mpox pada tahun 2024 di Kota Yogyakarta.
“Makanya untuk mencegah penularan Mpox ini caranya membatasi kontak dengan suspek atau orang positif Mpox dan hewan yang berisiko menularkan. Lakukan pembersihan dan desinfeksi lingkungan. Segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada gejala Mpox,” papar dia.
Menurut dia, penyakit Mpox ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2-4 minggu.
Tapi, dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.
Dia mengatakan, gejala-gejala Mpox berupa demam, sakit kepala, sakit otot, nyeri bagian belakang tubuh, lemah tidak bertenaga dan bengkak kelenjar getah bening.
Gejala khas Mpox adalah munculnya ruam pada wajah kemudian seluruh tubuh.
Menurut dia, kewaspadaan kasus Mpox di Kota Yogyakarta perlu ditingkatkan, mengingat frekuensi kunjungan dan mobilitas dari luar negeri yang tinggi dan adanya dugaan perubahan pola penularan melalui kontak atau interaksi langsung sebagaimana kasus di Negara Kongo pada tahun 2024.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Yogyakarta yang pulang dari perjalanan ke negara endemis atau berinteraksi dengan komunitas berisiko dan merasakan gejala klinis seperti Mpox untuk segera ke puskesmas,” tambah Lana. (*)
Leptospirosis Tewaskan 7 Orang di Kota Yogyakarta, Penerapan Status KLB Diputuskan Sore Ini |
![]() |
---|
Kebut Penurunan Angka Stunting, Pemkot Yogya Optimalkan Peran TPPS |
![]() |
---|
Penularan Gondongan di Kota Yogyakarta Naik Pesat, Mayoritas Serang Anak SD |
![]() |
---|
Masa Pancaroba, Kasus ISPA di Kota Yogyakarta Meningkat |
![]() |
---|
Soal Mpox, Dinkes DIY Minta Warga Bergejala Segera Periksa: Jangan Minum Obat Tanpa Resep Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.