Viral Video Oknum Pegawai Disdikbud Jombang Bermesraan di Kantor, Kini Dicopot Jabatannya

Warga di Kabupaten Jombang digegerkan dengan munculnya video asusila yang menampilkan dua orang tengah bermesraan di ruang kantor di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
PJ. Bupati Jombang Teguh Narutomo, menjelaskan sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terhadap 2 pejabat dinas pendidikan yang diduga menjadi aktor dalam video asusila yang viral dan heboh di medsos, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JOMBANG -  Warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan munculnya video asusila yang menampilkan dua orang tengah bermesraan di ruang kantor di media sosial.

Video itu diduga direkam di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Sementara dua orang yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan pegawai di kantor tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu akun yang mengunggah video asusila itu adalah @InfoseputarJombang.

Sedangkan akun yang pertama kali mengunggahnya sudah tidak aktif.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita memakai seragam PNS warna coklat, di dalam ruangan tersorot kamera pemantau atau CCTV. '

Berdasarkan rekaman video, tampak sosok pria menarik tangan sosok perempuan untuk duduk di sofa.

Keduanya terlihat berdekatan dan bersandar di sofa. Keduanya juga terlihat bertindihan.  

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemancing Terluka Akibat Terpeleset di Pemecah Ombak Glagah Kulon Progo

Masih dikutip dari Kompas.com, menyikapi video viral itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, enggan berkomentar.

Dia menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk menentukan keaslian video yang telah beredar luas di media sosial tersebut.

“Kita tidak tahu atas kebenaran hal (video) itu. Tentunya itu harus dilaporkan dulu Bareskrim, ini benar atau tidak,” kata Narutomo, saat ditemui di Kantor DPRD Jombang, Rabu (21/8/2024).

“Jadi, kita tidak bisa berkomentar terkait hal itu dan selama hal itu tidak ada yang berkeberatan ya tidak bisa mengomentari,” lanjut Narutomo.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen memilih untuk mengambil langkah hukum atas viralnya video itu.

Senen melalui kuasa hkumnya melaporkan pemilik akun Facebook @Siska S, yang diduga mengunggah video asusila tersebut ke polisi.

 “Kami selaku penasehat hukum telah melaporkan akun yang bernama @Siska S, yang telah mengunggah video di Facebook,” kata Penasehat Hukum Senen, Syarahuddin di kantornya pada Kamis (22/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved