Apa Makna Garuda Biru Bertuliskan Peringatan Darurat yang Diunggah Warganet?
Jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah gambar Garuda dengan latar belakang biru bertuliskan Peringatan Darurat. Apakah artinya?
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah gambar Garuda dengan latar belakang biru bertuliskan Peringatan Darurat.
Banyak dari influencer media sosial juga mengunggah gambar tersebut.
Gerakan Peringatan Darurat ini membanjiri media sosial di tengah upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Adapun gambar burung garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram.
Poster Peringatan Darurat merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept.
EAS Indonesia Concept merupakan sebuah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.
EAS merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.
Baca juga: Eks Ketua BEM KM UGM: Jokowi Tempatkan Demokrasi di Ujung Tanduk
Dalam unggahan-unggahannya, akun EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.
Sementara di platform X, gerakan Peringatan Darurat bahkan menjadi trending topic dengan tweet mencapai lebih dari 100 ribu.
Gerakan Peringatan Darurat di platform X meluas tak lepas dari peran sejumlah seniman dan musisi yang turut menaruh perhatian terhadap suhu politik di Tanah Air.
Mulai dari komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut mengunggah gambar Garuda biru tersebut.
Bahkan, gerakan ini sudah menjalar hingga ke komunitas pencinta sepak bola Tanah Air, seperti Komunitas Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, misalnya.
Dalam unggahan gambar Peringatan Darurat, Brajamusti Gadjah Mada turut membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia.
"Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pecinta klub sepak bola ini untuk bicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," tulis @Brajagama_.
Lantas, mengapa gambar ini viral di media sosial?
Poster Peringatan Darurat merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept.
Potongan video tersebut digunakan oleh publik sebagai bentuk perlawanan kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada, pada Rabu (21/8/2024).
Perlawanan itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik lantaran RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Hal itu karena RUU Pilkada tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, termasuk soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.
Sebagaimana diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Tuai Polemik, Begini Tanggapan Warga
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa, (20/8/2024).
Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta, yang sebelumnya menuai polemik karena borong tiket oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah, membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
Namun, sehari pasca-putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim, revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang mebolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.
Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi demi memastikan putusan MK itu termuat dalam undang-undang.
"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai nonparlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Peringatan Darurat
Viral Medsos
DPR
Mahkamah Konstitusi
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
Tribunjogja.com
Ketika Budaya, UMKM, dan Event Lari Berpadu di SiBakul Jogja Sport Fest 2025 |
![]() |
---|
TKP Klaten, Kronologi Temuan Mayat di Bawah Jembatan, Mesin Motor Kondisi Menyala |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Penembakan karena Dituduh Curi Senar Layangan di Jogja |
![]() |
---|
Kesbangpol Klaim Tidak Temukan Bendera One Piece Berkibar di Bantul |
![]() |
---|
Sikapi Fenomena Bendera 'One Piece' Jelang 17an, Wawali Kota Yogya: Merah Putih Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.