Berita Jogja Hari Ini
Peringati Hari UMKM Nasional, Pemkot Yogya Dorong Pengusaha Kecil Naik Kelas
Pemkot Yogyakarta menggulirkan peringatan Hari UMKM Nasional yang diperingati setiap 12 Agustus, pada Rabu (21/8/24).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta menggulirkan peringatan Hari UMKM Nasional yang diperingati setiap 12 Agustus, pada Rabu (21/8/24).
Momen istimewa tersebut diperingati dengan agenda bazar UMKM yang diikuti 45 pelaku usaha kecil dan menengah, di Halaman Balai Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogya, Tri Karyadi Riyanto, berujar, peserta bazar merupakan UMKM perwakilan dari setiap kelurahan.
Dijelaskan, mereka yang ambil bagian merupakan UMKM yang tergabung dalam program Nglarisi, di aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS).
"Jadi, agenda ini sekaligus mempertemukan pengguna jasa atau OPD, dengan pelaku UMKM yang terhimpun di program Nglarisi," tandasnya.
Mengusung tema 'UKM Kota Jogja Bangga Lokal, Berdaya Global', pihaknya berharap dapat menambah ketangguhan UMKM dalam menghadapi perkembangan zaman.
Salah satunya, dengan terus berinovasi dan menuangkan kreativitasnya, sehingga bisa menjadikan UMKM naik level di kemudian hari.
"Maka, perlu adanya pembinaan dan pendampingan, untuk mendorong produktivitas UMKM, guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya," cetusnya.
Sementara, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menuturkan, UMKM berperan mengukuhkan Kota Yogya sebagai lokomotif ekonomi kreatif berskala nasional.
Alhasil, ia mendorong UMKM bisa naik kelas, dengan memaksimalkan pemasaran produk-produk mereka, baik secara online, maupun offline.
“Saya pesan untuk UMKM, jangan asal membuat produk, tapi harus berpikir market treatment. Sehingga, produk bisa laku sesuai permintaan pasar," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.