CPNS 2024

INFO Pendaftaran CPNS 2024: Dibuka Besok, Cek Formasi Lengkapnya Sekarang!

Cek info pendaftaran CPNS 2024: info jumlah formasi di setiap instansi, jadwal pendaftaran hingga kelengkapan syarat dokumen-dokumen lengkapnya.

ist
INFO Pendaftaran CPNS 2024: Dibuka Besok, Cek Formasi Lengkapnya Sekarang! 

Kemudian klik menu “Akhiri pendaftaran” 

Terakhir, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Cara cek formasi CPNS 2024

Formasi yang ditawarkan dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa dilihat di laman SSCASCN.

Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan.

Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
  • Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
  • Klik program studi atau jurusan
  • Ketikkan nama instansi
  • Klik "CPNS"
  • Klik "Cari"
  • Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis.

Syarat pendaftaran CPNS 2024 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah mengatur syarat umum Pendaftaran CPNS. Meskipun demikian, ada berbagai syarat umum yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi. 

Syarat khusus yang dibutuhkan misalnya tidak boleh bertato, pengalaman kerja, atau minimal tinggi badan. 

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis 

7. Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved