Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham DIY Berharap Semakin Profesional, Akuntabel, Transparan, Inovatif
Penghargaan yang diterima diharapkan dapat menjadi contoh dan dapat menularkan kebaikan serta perbaikan organisasi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Hukum dan HAM DIY memberikan penghargaan kepada unit pelaksana teknis (UPT), pegawai berprestasi, hingga mitra.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi contoh dan dapat menularkan kebaikan serta perbaikan organisasi.
“Kepada UPT yang menerima penghargaan, selamat atas kinerja yang dibangun. Semoga bisa menjadi contoh bagi UPT lain. Bagi pegawai berprestasi, terima kasih atas dedikasinya. Semoga ini bisa ditularkan di lingkungan masing-masing,” katanya dalam Tasyakuran Hari Pengayom ke-79, Senin (19/08/2024).
Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada mitra Kanwil Kemenkumham DIY.
Menurut dia, para instansi telah mendukung tugas dan fungsi dalam kinerja pengamanan lapas/rutan, pemberian bimbingan kemandirian warga binaan pemasyarakatan dan penyediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan publik.
“Dalam menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan tentunya Kemenkumham nggak bisa bergerak sendiri. Harapannya sinergi ini bisa lebih optimal agar semakin dapat menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif,” sambungnya.
Usia 79 tahun merupakan usia yang semakin matang. Menurut dia, ini menjadi momen baik agar tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Usia yang semakin bijak dalam menyongsog Indnesi emas 2045, dan berbagai tantangan sudah dihadapi oleh Kemenkumham dalam melaksanakan tugas sebagai aparat dan garda terdepan dalam menjaga hak asasi manusia. Tantangna dan hambatan membuat Kemenkumham semakin dewasa dalam bersikap dan bertindak.Harapannya Kemenkumham semakin profesional, akuntabel, sinergi,transparan, dan inovatif,” imbuhnya. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Ingatkan Publik Tak Gunakan Streaming Ilegal Liga Sepak Bola |
![]() |
---|
Ormas di Jogja Dukung Pembangunan Daerah, Tidak Ada Stigma Negatif dari Publik |
![]() |
---|
Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 103 Penerima Langsung Bebas |
![]() |
---|
Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.