93 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bantul Resmi Dapat Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, Sabtu (17/8/2024)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul resmi mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, saat Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Bantul, Sabtu (17/8/2024).
"Sebagai wujud keberpihakan kami kepada keadilan sosial, Pemerintah ingin memberikan perhatian khusus melalui pemberian remisi kepada narapidana," kata Hermawan.
Menurutnya, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi remisi menjadi acuan untuk mendorong para WBP memiliki perilaku yang baik dan berkontribusi terhadap hal-hal baik.
"Kami menyambut baik remisi yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah yang cukup banyak. Kami berharap dengan adanya remisi ini akan memacu warga binaan yang lainnya untuk berkelakuan baik," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Dugaan Aksi Tawuran di Banguntapan Bantul, Polisi Sebut Salah Paham dan Beberkan Kronologinya
Hermawan turut mengatakan, bahwa remisi juga menjadi langkah untuk memberikan kesempatan kepada WBP agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan IIB Bantul, Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, berujar dari 93 WBP yang mendapatkan remisi, 86 lainnya mendapat Remisi Umum 1 atau pengurangan masa tahanan.
Lalu, 7 WBP lainnya mendapat Remisi Umum 2 atau langsung bebas.
"Sebenarnya kemarin ada yang mendapatkan hak integrasi. Jadi, yang mendapatkan remisi sejumlah 93 WBP. Lalu, mereka yang mendapatkan remisi ini terlibat kasus yang berbeda-beda," tutup dia.(*)
188 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten Menerima Remisi Umum, Tujuh Langsung Bebas |
![]() |
---|
90 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 2 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
396 Narapidana Lapas Magelang Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Enam Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Yogyakarta kepada Narapidana Penerima Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Jogja |
![]() |
---|
102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.