Berita Kulon Progo Hari Ini

Pemkab Kulon Progo Tunjuk Pegawai RSUD NAS Sebagai Duta ASN Antikorupsi

Pemkab Kulon Progo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan Pemilihan Duta ASN Antikorupsi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (kiri) bersama para pegawai yang menjadi peserta Pemilihan Duta ASN Antikorupsi di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jumat (16/08/2024). 

Pemkab Kulon Progo Tunjuk Pegawai RSUD NAS Sebagai Duta ASN Antikorupsi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan Pemilihan Duta ASN Antikorupsi.

Pegawai RSUD Nyi Ageng Serang (NAS) bernama Dwi Eni Marsudirini terpilih di peringkat pertama dalam pemilihan.


Kepala BKPP Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan pemilihan ini berkaitan dengan kesiapan Kulon Progo sebagai calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


"Salah satunya bagaimana ASN sebagai bagian dari pelayanan publik bisa menjadi Duta Antikorupsi," ujarnya.


Pemilihan Duta ASN Antikorupsi Kulon Progo melalui proses seleksi panjang dan ketat. Menurut Sudarmanto, tahapan diawali dari seleksi secara internal di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kemudian memilih 1 pegawai sebagai perwakilan.


Pegawai yang dipilih dari tiap OPD pun perlu mempersiapkan diri dengan makalah berisi tentang motivasi pencegahan korupsi. Tim juri menilai makalah yang telah disusun dan dipresentasikan oleh masing-masing pegawai hingga akhirnya terpilih 10 besar.


"Uji publik juga dilakukan terhadap 10 pegawai yang terpilih, dan peringkat mereka ditentukan berdasarkan penilaian juri dan voting para ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo," jelas Sudarmanto.


Pegawai yang terpilih menjadi Duta ASN Antikorupsi nantinya akan dilatih menjadi penyuluh antikorupsi oleh KPK. Harapannya, Duta ASN Antikorupsi mampu menjadi agen pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Kulon Progo.


Dwi Eni Marsudirini yang terpilih menjadi Duta ASN Antikorupsi merupakan Kepala Subbagian Umum Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan di RSUD NAS. Ia mengusung makalah berjudul "Si Pandu Upaya Cegah Korupsi".


"Pencegahan korupsi harus dilakukan dari diri sendiri dulu, lalu merambah ke lingkungan keluarga, masyarakat, hingga instansi," jelas Dwi.


Menurutnya, pendidikan antikorupsi sejak dini bisa dilakukan oleh keluarga dengan mengajarkan kejujuran. Lewat cara itu, tindakan korupsi pun bisa dicegah dan generasi muda mampu menjadi agen perubahan.


Dwi pun bersyukur makalah yang ia susun mendapat pengakuan dari Pemkab Kulon Progo hingga tim juri. Ia berharap mampu menjadi Duta ASN Antikorupsi yang memberikan teladan ke masyarakat.


"Semoga bisa menjadikan saya mampu bekerja lebih baik lagi dan bisa menjadi teladan ASN dan Non-ASN di Kulon Progo untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved