Mahasiswa PPDS Undip Meninggal Dunia
FAKTA-Fakta Mahasiswa PPDS Undip Tewas di Kamar Kos, Ada Diari Ceritakan tentang Perundungan Senior
Seorang mahasiswi kedokteran spesialis Universitas Diponegoro (Undip) berusia 30 tahun ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) sekitar
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Obat penenang itu disebut disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.
"Obat untuk pelemas otot. Saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," katanya.
2. Berat jalani hari
Agus menyatakan pihaknya juga menemukan buku harian korban di kamar kos itu. Dalam buku harian itu, yang bersangkutan menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya.
"Dia mungkin kan sudah komunikasi sama ibunya karena lihat buku hariannya itu kan kelihatannya merasa berat dalam arti itu pelajarannya berat, dengan senior-seniornya itu berat," kata Agus.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," sambungnya.
Orang tua korban juga disebut langsung datang ke lokasi usai mendapat kabar tersebut.
Agus mengatakan pihak keluarga langsung meminta korban dibawa pulang tanpa di autopsi.
"Ibunya menyadari minta dibawa ke Kariadi (RS Kariadi) tidak diautopsi dan langsung dibawa ke Tegal," pungkasnya.
3. Kemenkes minta setop
Kasus yang menimpa mahasiswi itu mendapatkan atensi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pihak Kemenkes mengirim surat berisi pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.