Mahasiswa PPDS Undip Meninggal Dunia

5 FAKTA Perundungan di PPDS FK Undip, Pungutan Rp 20-40 Juta untuk Makan hingga Sewa Kos Senior

FK Undip meminta maaf atas terjadinya perundungan di PPDS Prodi Anestesi. Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko mengatakan maba dipaksa untuk bayar

familyfriendpoems.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) masih menjadi sorotan masyarakat.

Terbaru, Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya perundungan di PPDS Program Studi (Prodi) Anestesi. Mahasiswa baru (maba) dipaksa untuk membayar pungutan berupa Rp20-40 juta.

Pungutan liar itu dibebankan pada maba PPDS selama satu semester atau enam bulan.

Berikut sejumlah fakta perundungan di PPDS FK Undip:

1. Pungutan karena kesalahan sistem kerja yang berat

Yan Wisnu mengatakan, pungutan liar itu muncul terjadi karena kesalahan sistem kerja yang berat. 

Sehingga, ada pungutan uang dari junior untuk kebutuhan mereka dan senior selama menjalani PPDS di RSUP dr. Kariadi.

"Jadi kalau di Anestesi, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong-royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1. Terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi," ujar Yan Wisnu dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2024), mengutip Kompas.com.

2. Pungutan untuk makan hingga sewa kos diri sendiri dan senior

Tak hanya untuk makan, uang iuran yang berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1 itu digunakan untuk membayar operasional yang lain. 

Mulai dari menyewa mobil hingga membayar kos.

"Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar. Kalau di sini untuk operasional, mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu," jelas dia.

Baca juga: FAKTA-Fakta Mahasiswa PPDS Undip Tewas di Kamar Kos, Ada Diari Ceritakan tentang Perundungan Senior

Ia juga mengakui, iuran mahasiswa baru itu paling banyak di prodi anestesi. Sedangkan di prodi yang lainnya, ia mengeklaim tidak ada iuran sebesar di Prodi Anestesi.

"Di tempat lain mungkin praktiknya ada, tapi sebagian besar sudah mengikuti imbauan saya, di Anestesi itu yang agak nominalnya besar," ungkap Yan Wisnu.

3. Undip Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved