Peduli Kasus Kekerasan di Pesantren, RMI PWNU DIY Gelar Konsolidasi Dengan Pengelola Ponpes se-DIY

RMI PWNU DIY lakukan konsolidasi dengan pengelola pesantren se-DIY dalam upaya menyikapi maraknya kasus kekerasan di pondok pesantran.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Model Pesantren Ramah Anak dan Perempuan’ di Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum, Minggu (11/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, khususnya pesantren, membuat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren-pesantren di bawah naungan ormas keagamaan Nahdlatul Ulama) melakukan konsolidasi dengan para pengelola pesantren se-Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Berlatar belakang masalah tersebut, digelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Model Pesantren Ramah Anak dan Perempuan’ di Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum, Minggu (11/8/2024). 

Baca juga: Fatayat NU Kulon Progo Harapkan Ada Tokoh Perempuan di Kontestasi Pilkada 2024

Kegiatan ini diikuti 36 peserta yang merupakan gus dan ning, sebagai penerus dan pemegang kebijakan pesantren, termasuk 2 peserta anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Ketua RMI PWNU DIY, KH M Nilzam Yahya menyatakan, bahwa para  pengelola pesantren saat ini harus aware tentang perubahan kondisi dan sistem di lingkungan masyarakat saat ini, termasuk perubahan aturan perundangan tentang pesantren. 

Beliau juga menyatakan, bahwa kasus kekerasan yang terjadi di pesantren merupakan permasalahan dan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, RMI PWNU DIY berinisiasi merumuskan model pesantren ramah anak dan perempuan di kalangan pesantren NU dengan langkah awal melakukan FGD Tahap I. 

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menggali berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di pesantren beserta penyebab dan tawaran solusinya.

Senada yang disampaikan Nilzam Yahya, KH Afif Muhammad, selaku ketua yayasan Ali Maksum mengungkapkan, keprihatiannya atas beberapa kasus kekerasan di pesantren. Para pengelola pesantren harus bahu membahu untuk memberikan pemahaman dan mitigasi supaya kejadian kekerasan ini tak terjadi lagi. 

Pesantren sudah tak dianggap sebagai lembaga pendidikan pribadi, terlebih pemerintah sudah mengeluarkan aturan perundangan mengenai pesantren ramah anak. Ketidakpahaman pengelola pesantren terhadapa aturan tersebut dapat mengakibatkan pengelola dianggap lalai dalam memenuhi dan melindungi para santri yang dititipkan di pesantren.

Sebelum dilakukan kegiatan diskusi, yang selanjutnya dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok para gus dan kelompok para ning, Dr Maya Fitria (koordinator program perumusan model pesantren ramah anak dan perempuan RMI PWNU DIY) memberikan pengantar kepada para peserta diskusi. 

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa RMI PWNU DIY benar-benar memperhatikan permasalahan ini. Agenda perumusan model pesantren ramah anak tak hanya akan dilakukan saat ini saja. Sebelumnya, telah dilakukan pemberian edukasi kepada para lurah pesantren tentang hal ini. 

Baca juga: LD PWNU DIY dan Pusat Studi Haji dan Umrah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gelar Sarasehan Haji

Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai rumusan dan panduan teknis tentang pesantren ramah anak dan perempuan di bawah RMI PWNU DIY terwujud. Sebelum FGD berlangsung, konselor psikologi dari KPAI Kota Yogyakarta, Siti Darojati menambahkan, pembahasan tentang ramah anak hendaknya meliputi dua hal yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kegiatan diskusi berlangsung menarik, lantaran  para peserta berasal dari berbagai latar belakang pendidikan yang berbeda, meski memiliki kesamaan sebagai penerus Kyai di pesantren masing-masing. 

Dari hasil FGD, diperoleh banyak wacana baru tentang berbagai permasalahan di pesantren, penyebab serta solusi yang bisa ditawarkan. Satu hal yang perlu digarisbawahi sebagai mitigasi, adalah pesantren perlu bekerja sama dengan berbagai pihak.

Hal itu mengingat beberapa penyebab terjadinya kekerasan tak hanya berasal dari keterbatasan pengelolaan pesantren, melainkan dari banyak faktor eksternal. Termasuk latar belakang budaya dan nilai yang dianut keluarga maupun lingkungan di mana para santri berasal. 

Kegiatan FGD diakhiri pleno hasil diskusi dari dua kelompok yang disampaikan Ning Dr Nurunniyah dari Pesantren An-Nasyath Mlangi dan Gus Najib dari PP Nurul Ishlahiyyah Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved