Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Insiden Paskibraka Lepas Jilbab pada Sesi Pengukuhan di IKN, Ini Tanggapan Pemda DIY
Pemda DIY memberikan tanggapan terkait salah satu anggota Paskibraka asal DIY yang melepas jilbab saat prosesi pengukuhan di IKN.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan tanggapan terkait salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal DIY yang melepas jilbab saat prosesi pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo ini menjadi sorotan publik karena seluruh anggota Paskibraka perempuan, termasuk yang sehari-harinya mengenakan jilbab, terlihat melepas jilbabnya.
Kejadian ini pun menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Anna Rina Herbranti menyampaikan bahwa DIY mengirimkan dua perwakilan untuk bergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Kedua perwakilan tersebut adalah Zulfikri Khairul Rizal, siswa SMA Negeri 1 Sewon, dan Kinina Evin Chandra, siswi SMA Negeri 8 Yogyakarta.
Perlu diketahui bahwa Kinina Evin Chandra, yang selama ini dikenal sering mengenakan jilbab, tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan bersama anggota Paskibraka perempuan lainnya.
"Benar yang dari DIY Kinina Evin Chandra pakai jilbab, tapi kalau terkait lepas jilbab pas pengukuhan (Paskibraka) kami di daerah tidak diberitahu," kata Anna, Rabu (14/8/2024)
Anna menegaskan bahwa penggunaan jilbab merupakan hak individu yang dilindungi oleh konstitusi.
Oleh karena itu, segala bentuk instruksi yang mengharuskan seseorang melepas jilbab, terutama dalam acara resmi seperti pelantikan Paskibraka, dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.
"Sekarang Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sedang melakukan protes ke instansi terkait dengan hal tersebut (Paskibraka lepas jilbab). Kami berharap banyak pihak menyadari bahwa negara kita berlandaskan Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman agama. Oleh karena itu, identitas keagamaan seperti penggunaan jilbab oleh umat muslim harus dihormati," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza dikutip dari siaran persnya merespons kasus Paskibraka lepas jilbab saat dilantik. ( Tribunjogjacom )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.