Pecah Rekor! Politikus Golkar Ini Jabat Anggota DPRD Kota Yogya 4 Periode Beruntun

Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Yogya untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, serta diambil sumpahnya, Senin (12/8/2024).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Politikus Golkar, Bambang Seno Baskoro, saat ditemui selepas pelantikan Anggota DPRD Kota Yogya 2024-2029, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Yogya untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, serta diambil sumpahnya, Senin (12/8/2024).

Di antara puluhan legislator tersebut, ada muka lama yang tidak pernah absen dan selalu tampak dalam empat periode terakhir.

Dia adalah politikus senior Partai Golkar bernama Bambang Seno Baskoro, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kota Yogyakarta.

Bambang tercatat menjadi Anggota DPRD Kota Yogya dalam empat periode beruntun, sejak 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024 dan 2024-2029.

"Saya memegang amanat dari masyarakat dari tahun 2009 dan masih dipercaya sampai sekarang masuk periode ke empat," tandasnya.

Baca juga: Resmi Dilantik, Alkap DPRD Kota Yogya 2024-2029 Ditargetkan Terbentuk Dalam Waktu 2 Bulan

Oleh sebab itu, dirinya mengaku bersyukur masih diberikan kepercayaan untuk menjadi penyambung lidah konstituen di tataran legislatif.

Menurutnya, konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi kunci langgeng kiprahnya di DPRD Kota Yogya hingga empat periode.

"Kami punya yang namanya rumah aspirasi BSB, itu buka tidak hanya saat Pemilu, tapi selalu buka setiap Sabtu, kita ada open house," katanya.

"Jadi, tidak ada cerita seorang Bambang Seno Baskoro ini dicari tidak ada. Setiap Sabtu open house, di rumah saya itu, di Baciro," tambah Bambang.

Lebih lanjut, memasuki periode keempatnya di legislatif ia pun mengusung target perbaikan Kota Yogyakrta, di empat sektor sekaligus.

Meliputi, infrastruktur yang sesuai standar, pendidikan murah dan terjangkau, prioritas kesehatan, serta jaminan sosial untuk penduduk miskin.

"Jangan sampai ada warga sakit tapi terkendala biaya, atau anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu. Itu tidak boleh terjadi di Kota Yogya," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved