Dinas Pariwisata Sleman Imbau Pelaku Wisata Utamakan Keamanan dan Keselamatan

Imbauan itu disampaikan Ishadi merespon adanya driver jip wisata yang ditangkap polisi karena mengonsumsi trihexphenidyl atau pil sapi. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kasat Resnarkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, didampingi Kasihumas Polresta Sleman Iptu Salamun menunjukkan tiga pelaku penyalahgunaan pil Trihexphenidyl di Mapolresta Sleman, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, meminta kepada seluruh pelaku wisata di Sleman, terutama keberadaan jip wisata di beberapa destinasi agar mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan.

Imbauan itu disampaikan Ishadi merespon adanya driver jip wisata yang ditangkap polisi karena mengonsumsi trihexphenidyl atau pil sapi. 

"Kami sudah sampaikan berulang kali agar atraksi wisata harus memberikan rasa aman dan nyaman. Termasuk jip wisata, saat membawa wisatawan harus dalam kondisi aman dan nyaman," kata Ishadi, Senin (12/8/2024). 

Kondisi aman dan nyaman, menurut dia, dibuktikan dengan performa kendaraan Jip yang laiak jalan. Rem maupun perlengkapan lain yang ada di kendaraan memenuhi kaidah keamanan.

Bukan hanya kendaraan, melainkan juga driver atau pengemudinya juga harus sehat, mampu mengoperasikan kendaraan dengan baik.

Termasuk tidak melambungkan tarif maupun parkir.

Jika prosedur itu, benar-benar diterapkan maka diharapkan tidak ada citra buruk bagi pariwisata Sleman. 

"Jadi kami imbau bukan hanya sekedar dapat wisatawan, dapat uangnya saja. Tapi masalah safety, keamanan harus menjadi prioritas," ujar Ishadi. 

Baca juga: Diduga Konsumsi Pil Sapi, Bapak dan Anak Driver Jip Wisata di Sleman Ditangkap Polisi

Ia mengaku belum mendapat informasi soal driver jip wisata di Sleman yang mengonsumsi pil sapi dan ditangkap pihak Kepolisian.

Namun ke depan, edukasi dan imbauan tentang keselamatan akan terus digencarkan. 

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap SRY (44) dan MWP (24), warga Kalurahan Girikerto, Turi, Kabupaten Sleman dalam kasus penyalahgunaan obat keras.

Keduanya adalah bapak - anak yang berprofesi sebagai driver jip wisata.

Mereka ditangkap pihak berwajib karena diduga pemakai pil trihexphenidyl atau biasa disebut pil sapi, bahkan diduga dikonsumsi ketika sedang menyetir membawa wisatawan. 

Kasat Resnarkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat mengatakan pengungkapan perkara penyalahgunaan pil sapi ini berawal dari informasi masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved