4 Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Pengurus Yayasan, Modus Beri Uang dan Hadiah
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, tersangka diketahui melakukan pencabulan terhadap tiga santri, sementara satu orang menjadi korban sodomi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
"Jadi ini kita rilis karena siapa tahu jika ada yang menjadi korban daripada perbuatan tersangka bisa melapor ke Polres," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta serta ditambah sepertiga dari hukuman karena dilakukan terhadap anak dan lebih dari satu kali.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi empat setel pakaian milik korban.
Sementara CBS, di hadapan awak media mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu hingga Rp15 ribu agar mereka mau menuruti kemauannya.
"Kalau mengancam saya nggak ada. Tapi saya bilang kalau nggak nurut nanti kurang berkahnya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Besok Ada Karnaval Budaya Muntilan di Magelang, Ini Rekayasa Lalin yang Disiapkan |
![]() |
---|
Kolaborasi AQUA–InJourney Dukung Pariwisata Sehat dan Berkelanjutan di Kawasan Candi |
![]() |
---|
Cara Pemkot Magelang Perkuat Sinergi dengan Parpol dan Ormas |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Akhir Kasus Dokter Hewan di Magelang Buka Praktik Suntik Pengobatan Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.