Berita Jogja Hari Ini

33 Provinsi dan 460 Kabupaten-Kota Sabet UHC Award 2024 dari BPJS Kesehatan

Sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten-kota di Indonesia meraih UHC Award 2024 dari BPJS Kesehatan, Kamis (8/8/24).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan UHC Award 2024 kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (8/8/24). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten-kota di Indonesia meraih UHC Award 2024 dari BPJS Kesehatan, Kamis (8/8/24).

Penghargaan tersebut, diberikan untuk daerah yang tingkat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) lewat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sudah di atas 95 persen dari total populasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melaporkan, bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk. 

 Dengan rincian, sampai 1 Agustus 2024, tercatat cakupan perlindungan kepesertaan JKN mencapai 276.520.647 jiwa dari total penduduk di semester pertama 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa.

"Kami sudah besinergi dengan pemerintah, lembaga dan pemerintah daerah, dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN, guna memastikan jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk," tandasnya.

Capaian tersebut, imbuh Gufron, menjadikan JKN sebagai program jaminan kesehatan single player, komperhensif, terintegrasi, terbesar dan tercepat di dunia.

Meski, ia mengakui, masih banyak kendala yang kedepannya harus diatasi, seperti peserta yang tidak aktif, hingga masalah tunggakan dan sebagainya.

"Kami haturkan terimakasih pada bapak ibu gubernur. Contohnya, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang cakupannya (JKN) di DIY sudah mencapai 100 persen, ini luar biasa," terangnya.

Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan pemberian layanan JKN, berbagai inovasi terus digencarkan oleh BPJS Kesehatan untuk mendongkrak mutu dan kepuasan peserta. 

Kemudahan layanan ini, antara lain dikembangkan melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, outbound call melalui Program JELITA (Jenis Layanan Registrasi dan Reaktivasi Peserta), Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), BPJS Keliling, serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berobat.

BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, dengan layanan yang mudah, cepat dan setara," tegasnya.

Sementara, Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk.

Namun, ia mengingatkan, evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

"Saya berharap, permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan," ungkapnya.

Wapres juga mendorong supaya perluasan jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dapat dilangsungkan oleh BPJS Kesehatan.

Yakni, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Pemerintah daerah harus mendorong, agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved