Berita Gunungkidul Hari Ini

Dinsos P3A Lakukan Pendampingan Lanjutan terhadap Korban Guru Ngaji di Gunungkidul

Proses pendampingan lanjutan yang diberikan berupa pendampingan psikologis dan reintegrasi sosial.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul lakukan pendampingan lanjutan kepada para korban anak pelecehan seksual oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul .

Kepala Dinsos P3A Asti Wijayanti mengatakan proses pendampingan lanjutan yang diberikan berupa pendampingan psikologis dan reintegrasi sosial.

"Pendampingan ini difokuskan pada upaya untuk membangun kembali kepercayaan sosial anak setelah terjadinya disintegrasi sosial tersebut, terutama saat mereka menuju dewas," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (4/8/2024).

Ia menjelaskan, pada umumnya korban pelecehan pada anak mengalami delayed trauma atau trauma tertunda. Di mana, rasa trauma itu tidak muncul sekarang namun  muncul sesuai dengan perkembangan seksual si-anak .

"Kalau sekarang kan anak-anak ini tidak tahu apa yang terjadi pada mereka, istilahnya belum paham. Tetapi, nanti seiring bertambah dewasa mereka akan mengingat kejadian yang dialami itu adalah bentuk pelecehan. Ini yang mau kami antisipasi, agar korban anak tidak merasakan trauma delayed ini,"ujarnya.

Asti melanjutkan, pihaknya juga memberikan asesmen  pendampingan  kepada  para orangtua korban.

"Karena di sini, orangtua juga menjadi korban. Sehingga, kondisi psikologis mereka juga harus diperhatikan,"ungkap dia.

Dia menyebutkan, sejauh ini dari hasil asesmen baik korban anak maupun orangtuanya dalam kondisi psikologis yang baik.

Meskipun begitu, proses pendampingan psikologis akan dilakukan sampai anak dan orangtua tidak mengalami trauma. 

"Ini harus tuntas ditangani. Jangan sampai korban mengalami trauma berkepanjangan dan akhirnya tidak bisa menjalani aktivitasnya seperti semula,"terangnya.

Sementara itu, untuk mencegah kejadian pelecehan berulang, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melaporkan bila mengalami ataupun melihat ada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya.
 
"Kami sangat mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa berani melaporkan bila mengalami kejadian pelecehan. Dengan begitu, harapannya akan menumbuhkan rasa waspada di masyarakat dan bisa menjaga serta melindungi perempuan serta anak dari kekerasan dan pelecehan,"urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved