Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham DIY Gelar Layanan Paspor Simpatik
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar layanan Paspor Simpatik pada tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada para pegawai dan keluarga besar Kemenkumham.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini.
"Paspor Simpatik merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga besar Kemenkumham," ujar Agung, Jumat (2/8).
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Yogyakarta yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.
Baca juga: Syarat Prosedur dan Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024
Pada kegiatan ini, tercatat sebanyak 54 orang mendaftarkan permohonan paspornya.
Dengan sistem yang cepat dan efisien, para pemohon mendapatkan pelayanan khusus dan prioritas sehingga proses pembuatan paspor dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam memberikan pelayanan yang inovatif dan berkualitas," tambah Agung.
Layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham DIY untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen perjalanan.
"Hari Pengayoman ke-79 menjadi momentum bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham DIY," pungkas Agung. (*)
Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
![]() |
---|
10 Paspor Terkuat di Dunia 2025, Singapura Nomor 1! Paspor Indonesia Masih Tertahan di Peringkat Ini |
![]() |
---|
DIY Didorong Jadi Episentrum Kekayaan Intelektual Nasional |
![]() |
---|
Catatan Kemenkumham DIY, 2.296 Dokumen Dilegalkan dalam Lima Bulan |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Dorong Pemanfaatan Layanan Apostille untuk Permudah Legalisasi Dokumen Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.