FGD KI Pusat, Keterbukaan Informasi Publik di DIY Harus Ditingkatkan, Hadirkan Lewat Multiplatform

Keterbukaan informasi publik harus terus ditingkatkan, karena ada beberapa hal yang masih belum terbuka secara luas.

|
Editor: ribut raharjo
Istimewa
Para peserta Group Discussion Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar Komisi Informasi Pusat foto bersama di El Hotel Malioboro Yogyakarta, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para nforman Ahli untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada kemajuan badan publik dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

Badan publik semakin terbuka dan berusaha memudahkan publik untuk mengakses informasi.

Namun demikian, keterbukaan informasi publik harus terus ditingkatkan, karena ada beberapa hal yang masih belum terbuka secara luas.

Demikian terungkap dalam Group Discussion Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar Komisi Informasi Pusat di El Hotel Malioboro Yogyakarta, Jumat (2/8/2024).

Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 dan terlaksananya proses penyusunan IKIP 2024 secara baik.

FGD tersebut melibatkan 10 Informan Ahli di DIY dari berbagai unsur yakni akademisi, jurnalis, masyarakat, pengusaha dan birokrasi.

Teguh Suhada, Jafar Nawawi, Hamdan Kurniawan, Wasingatu Zakiyah, Iva Ariani, Tri Hastuti, Bayu Bharotodiasto, Ahmad Noor Arief, Hudono dan Reren Indranila.

FGD dipandu Ketua Tim Ahli KI Pusat, Fransiskus Sudiasis, dan dibuka Komisioner KI Pusat, Handoko Adi Saputro membahas membahas isian yang sudah dilakukan para IA yang terbagi menjadi Dimensi Politik, Ekonomi dan Hukum.

Ketua KID DIY, Erniati menyampaikan, penilaian ini didasarkan kepada sudut pandang masing-masing IA dalam meneropong keterbukaan.

“Tentu kita tidak semata-semata soal nilai, namun memotret kondisi di lapangan terkait keterbukaan informasi dan bagaimana kemudian memperbaikinya,” para Erniati.

Sementara itu, Handoko Adi Saputro dalam pidato pembukaan FGD mengatakan, keberadaan IA sangat penting dan strategis.

Indeks KIP ini digali melalui metodologi ilmiah, mencari dan menghimpun data dengan mengedepankan pandangan objektif dan rasional. Semoga hasilnya, ada kemajuan dibanding tahun sebelumnya.

Diskusi pun berlangsung hangat. Dalam diskusi dibahas tentang pengaduan sengketa informasi, penyelesainnya dan menyoroti badan publik yang masih sekadar memberi informasi secara formalitas belaka, belum kepada substansi.

Selanjutnya, hasil dari FGD dan penilaian keterbukaan informasi publik oleh IA akan diolah KI Pusat.

FGD yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu ditutup oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Wahyu Nugroho. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved