Satu Orang Penumpang KA Gajayana Diamankan TIm Densus 88, Ini Penjelasan KAI dan Daop 6 Yogyakarta

Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara terkait penangkapan satu orang penumpang Kereta Api (KA) Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu (31/07/2024) pukul 19.30 WIB oleh Tim Densus 88

PT KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.

"KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberatasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," tegas Anne Purba Vice President Public Relations KAI, melalui keterangan resmi yang diterima Tribun Jogja, Kamis (1/8/2024).

Anne Purba mengatakan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum. 

Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api. 

Lebih lanjut pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang yakni binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk atauamis serta benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris yang Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri, Diringkus di Kota Batu

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan juga tidak dibolehkan masuk ke KA, serta barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121,” terang Anne.

Terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menuturkan terduga teroris tersebut diamankan saat sudah di dalam kereta.

"Sudah kami (monitor) diamankan di dalam (kereta)," jelasnya.

Terkait tujuan penumpang yang diamankan oleh Densus 88, Krisbiyantoro masih belum menjelaskan. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved