Protes Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Segel Pintu Gerbang PN Surabaya

puluhan orang menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (30/7/2024) siang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Andhi Dwi
Aksi buntut vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Selasa (30/7/2024). 

"Kalau bakar-bakar, menyimpulkan bahwa setiap hal yang menyebabkan kerugian masyarakat, maka masyarakat umum bergerak tanpa dibiayai siapa pun," tambahnya.

Sedangkan, lanjut dia, terkait penyegelan gerbang PN Surabaya, menggambarkan pelarangan massa aksi untuk masuk. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada orang yang boleh keluar.

"Kami melakukan penutupan itu ada bahasa, bahwa kami yang unjuk rasa di sini tidak diperbolehkan masuk. Jadi kalau kami tidak boleh masuk, mereka tidak boleh keluar," tutupnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved