Hasil Operasi Patuh Candi 2024, Polresta Magelang Terapkan Tilang Elektronik pada 2.482 Pelanggar
Selama operasi tersebut Polresta Magelang juga melayangkan teguran terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 1.856 kali.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang menerapkan tilang elektronik (ETLE) kepada 2.482 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Hal itu merupakan hasil dari gelar Operasi Patuh Candi 2024 tingkat Polresta Magelang Polda Jawa Tengah yang dilaksanakan sepanjang 15-28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Agus Santosa menjelaskan, selama operasi tersebut pihaknya juga melayangkan teguran terhadap pelanggar sebanyak 1.856 kali.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2024 serta kegiatan penunjang lainnya telah berhasil digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Magelang.
Baca juga: Hingga Pertengahan 2024, Polresta Magelang Amankan 68 Anak Terlibat Tawuran
“Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, serta kegiatan lain terkait telah kita laksanakan. Penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu lintas pun tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” jelas Kompol Agus Santosa
Gelaran Operasi Patuh Candi 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sehingga dapat menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Polresta Magelang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Magelang yang telah turut mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 tingkat Polresta Magelang. Semoga kesadaran tertib berlalu lintas terus ditingkatkan sehingga tercipta situasi berlalulintas yang aman dan nyaman. Serta angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (*)
| Akhir Kasus Sebotol Miras Maut Renggut Tujuh Nyawa Berurutan di Magelang |
|
|---|
| Penjelasan Polisi Soal Tragedi Pesta Miras Oplosan Maut di Magelang yang Tewaskan 7 Orang |
|
|---|
| Kronologi Pencurian Perhiasan di Magelang: Anak Sakit, Ayah Congkel Rumah Tetangga |
|
|---|
| Kasus Guru Ngaji di Magelang Selatan Masuk Daftar Buron Polisi |
|
|---|
| Dalang Perburuan Satwa Liar Gunung Merbabu Ditahan di Rutan Polresta Magelang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.