3 POIN Penting Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintah
Muhammadiyah menjadi ormas kedua yang mendapat izin tambang setelah Nadhlatul Ulama (NU). Ini tiga poin penting yang disampaikan Muhammadiyah setelah
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Muhammadiyah resmi menyatakan diri akan menerima tawaran izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Muhammadiyah menjadi ormas kedua yang mendapat izin tambang setelah Nadhlatul Ulama (NU).
Hal ini diputuskan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu dan Minggu, 27-28 Juli 2024 di Convention Hall Walida Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Keputusan itu tidak diambil dalam sekejap, melainkan butuh waktu dua bulan untuk mengkaji baik buruknya kesempatan yang diberikan pemerintah tersebut.
“Kami bukan karena plin plan soal tambang, tapi kami membahas dengan cara seksama, dengan memberikan pemahaman dan mendapat masukan dari berbagai unsur di Muhammadiyah,” ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pun menjelaskan alasan mengapa Muhammadiyah pada akhirnya menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan oleh pemerintah.
Baca juga: Perjalanan Kajian Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Usaha Tambang: Kami Tidak Plin Plan
Menurutnya, Muhammadiyah, ketika mendapatkan tawaran resmi dengan political will yang baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima ataupun menolak.
“Kami selalu punya prinsip, menerima, menolak dan melakukan langkah apapun dalam pergerakan Muhammadiyah, itu harus berdasarkan ilmu yang diajarkan oleh Islam dan berbasis pada pemikiran Muhammadiyah, Islam berkemajuan,” terang Haedar.
Maka dari itu, selama dua bulan lebih, pihaknya mengkaji masalah pengelolaan tambang.
Haedar tak memungkiri, Muhammadiyah melihat kelompok yang kontra dan memiliki argumen terkait pengelolaan tambang, salah satunya pengelolaan lingkungan, nasib masyarakat setempat, pengelolaan tambang ilegal, dan lain sebagainya.
“Sebagian kecil juga kemarin ada yang demo. Kami terbiasa dengan situasi seperti itu. Demo maupun kritik sekeras apapun, kami sikapi dan hadapi secara moderat,” beber dia.
Dijelaskan Haedar, pengambilan keputusan Muhammadiyah tidak berdasarkan ikut-ikutan atau tekanan sosial.
“Semuanya kami himpun untuk PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang,” terangnya.
Setelah melalui jalan kajian yang cukup lama, ditambahkan Haedar, PP Muhammadiyah sampai pada satu keputusan, yakni menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.
Ini tiga poin penting dari pernyataan Muhammadiyah akan mengelola tambang:
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Haedar Nashir
Yogyakarta
Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa)
Izin Usaha Pertambangan
Tribunjogja.com
Mercedes W115 200, Elegansi Klasik yang Tak Pernah Padam |
![]() |
---|
Poem Bengsing Sajikan 'Blendrang': Musik yang Dimasak Ulang dengan Rasa |
![]() |
---|
Cerita Warga Rejowinangun Olah Sampah di Tingkat Rumah Tangga Lewat Gerakan Mas Jos |
![]() |
---|
Unisa Yogyakarta Perluas Akses Pendidikan, Targetkan 3.000 Maba Lewat Skema Beasiswa InklusiF |
![]() |
---|
Unisa Festival 2025 Tegaskan Komitmen pada Budaya, Lingkungan, dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.