Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPBD DIY Ajukan Penetapan Siaga Darurat Kekeringan dan Modifikasi Cuaca

Pengajuan surat resmi sudah dilayangkan ke Biro Umum Setda Pemda DIY agar surat keputusan (SK) siaga darurat kekeringan dikeluarkan. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi kekeringan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengajukan penetapan siaga darurat kekeringan di wilayahnya, mengingat cuaca kemarau sejak Mei 2024 masih akan dirasakan sampai dengan September 2024 mendatang. 


Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana mengatakan, pengajuan surat resmi sudah dilayangkan ke Biro Umum Setda Pemda DIY agar surat keputusan (SK) siaga darurat kekeringan dikeluarkan. 


Surat itu diajukan pada Jumat 26 Juli lalu dan masih diproses instansi terkait. 


"Syaratnya sudah memenuhi ketentuan yakni minimal dua kabupaten kota menetapkan siaga darurat kekeringan masing-masing Gunungkidul dan Kulonprogo," kata Edhy, Minggu (28/7/2024). 


Menurutnya, proses penetapan itu setelah surat resmi dikirim akan memakan waktu tiga sampai tujuh hari untuk ditetapkan. 


Setelah SK keluar yang diikuti dengan persetujuan penggunaan dana siap pakai (DSP) maka BPBD setempat akan melakukan langkah mitigasi dan penanganan lebih lanjut.


Apabila pengajuan disetujui dan SK sudah keluar, maka akan diajukan tambahan dana ke BNPB untuk dropping air dan rekayasa hujan buatan untuk disalurkan ke kabupaten yang kekeringan.


Berdasarkan koordinasi pihaknya dengan BMKG setempat, musim kemarau di DIY diprediksi masih akan berlangsung sampai September mendatang. 


"Juli, Agustus dan September masih musim kemarau, tapi sifatnya sedikit basah. Artinya hujan masih turun tapi dengan intensitas ringan," jelasnya.


Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan modifikasi cuaca ke BNPB dan sekarang tengah diproses. 


Pasalnya wilayah setempat sudah tidak diguyur hujan selama 30 hari berturut-turut dan sudah digolongkan ke dalam kekeringan ekstrem. 


"Pengajuan modifikasi cuaca itu bertujuan untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat kekeringan seperti kebakaran hutan dan lahan," ujarnya. 


Hanya saja data BPBD DIY mencatat jumlah kebakaran secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. 


Pada 2023 terdapat 250 kasus kebakaran hutan dan lahan dan pada tahun ini yang tercatat hanya baru satu kejadian. 


Namun demikian pihaknya mendata beberapa kapanewon di sejumlah daerah sudah mengalami kekeringan lahan yang berdampak pada produktivitas tanaman pertanian. 


"Kami tentu akan antisipasi di Agustus dan September mendatang. Kalau belum ada hujan tentu ini mengkhawatirkan yang berimbas pada kebutuhan air minum warga juga," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved