Respon Kepolisian Soal Permintaan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Sebelumnya, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - PP Muhammadiyah minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajaranya untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah siswa SMP di Padang, Sumatra Barat bernama Afif Maulana untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Merespon permintaan tersebut, Kapolri melalui Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan responnya.
Menurut Trunoyudo, ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
Jika memang diperlukan, maka penyidik akan melakukannya.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).
"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).
Baca juga: Sikap Wali Kota Semarang Mbak Ita Soal Kasus Hukum Hukum yang Menjeratnya: Siap Ikuti Prosedur
Sementara itu Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya polisi di Kota Padang, Sumbar.
Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.
Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.
Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
| Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka |
|
|---|
| Kapolri Buka Suara Soal Desakan Mundur: Saya Pilih Bertahan Demi Anggota |
|
|---|
| Pesan Kapolri ke Korlantas: Persempit Ruang yang Bisa Dimanfaatkan untuk Penyalahgunaan Wewenang |
|
|---|
| Kapolri Tunjuk 52 Perwira jadi Tim Transformasi Reformasi Polri |
|
|---|
| Politisi Partai Demokrat Minta Kapolri Temukan 3 Pengunjukrasa yang Hilang pada Akhir Agustus Lalu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.