Respon Kepolisian Soal Permintaan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Sebelumnya, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. didampingi para Pejabat Utama Polda DIY. Turut hadir pula Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. didampingi para Pejabat Utama Divhumas Polri saat menghadiri dialog publik di The Alana Hotel, Yogyakarta, pada Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - PP Muhammadiyah minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajaranya untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah siswa SMP di Padang, Sumatra Barat bernama Afif Maulana untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Merespon permintaan tersebut, Kapolri melalui Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan responnya.

Menurut Trunoyudo, ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Jika memang diperlukan, maka penyidik akan melakukannya.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).

Baca juga: Sikap Wali Kota Semarang Mbak Ita Soal Kasus Hukum Hukum yang Menjeratnya: Siap Ikuti Prosedur

Sementara itu Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya polisi di Kota Padang, Sumbar.

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved